Jakarta

PKB Belum Putuskan Sikap soal Pansus Ijazah Gibran, Khozin: Tunggu Waktu yang Menjawab

Laode Akbar | 12 Oktober 2026, 06:45 WIB
PKB Belum Putuskan Sikap soal Pansus Ijazah Gibran, Khozin: Tunggu Waktu yang Menjawab
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin. (Dok. Fraksi PKB)

AKURAT JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menyatakan partainya belum menentukan sikap resmi terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Khozin mengatakan, PKB masih mengkaji dan mengalkulasi salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara lengkap sebelum menentukan sikap terhadap polemik tersebut.

"Belum. Sampai sejauh ini, PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap," kata Khozin saat ditemui wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga: Sering Mandi Justru Bikin Kulit Kering? Ini Kesalahan yang Perlu Dihindari

Ia menjelaskan, proses kajian masih berlangsung karena putusan yang menjadi perhatian dalam polemik tersebut baru terbit beberapa hari sebelumnya.

Menurut Khozin, secara kelembagaan, PKB maupun DPR RI masih menunggu salinan resmi putusan untuk kemudian dipelajari lebih lanjut.

Ia juga merujuk pada pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyampaikan bahwa DPR masih menunggu salinan resmi putusan sebelum melakukan kajian dan kalkulasi.

"Bahkan secara resmi pun baik kelembagaan partai, Komisi II, dan DPR RI, kami kemarin sudah ada pernyataan dari Wakil Ketua DPR Pak Sufmi Dasco Ahmad, kita sedang menunggu salinan resminya, putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi," ujarnya.

Terkait kemungkinan pembentukan Pansus ijazah Gibran, Khozin menyebut ruang tersebut dimungkinkan secara regulasi. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan tersebut tidak serta-merta berarti Pansus akan dibentuk.

"Kalau tanya apakah memungkinkan untuk dibentuk apa? Pansus? Ya secara regulasi kan sudah disampaikan oleh MK, memungkinkan. Tapi apakah jalan itu diambil? Nah, ini tinggal tunggu time will tell lah, waktu yang akan menjawab," tuturnya.

Khozin menambahkan, keputusan mengenai langkah politik selanjutnya akan bergantung pada sikap masing-masing pimpinan partai politik dan lembaga DPR.

Di sisi lain, ia menegaskan PKB berkepentingan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap berjalan dengan baik hingga 2029.

Menurutnya, pemerintahan harus menjalankan komitmen yang telah disampaikan melalui janji politik dan program Asta Cita.

"Yang jelas bagi PKB, sampai dengan 2029 pemerintahan Prabowo-Gibran ini harus berjalan secara sukses, berjalan sesuai dengan apa yang sudah dikomitmenkan melalui janji politik dan Asta Cita-nya," tukas Khozin.

Diketahui, wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming dalam pencalonan wakil presiden di Pilpres 2024, pelan-pelan mulai bergulir di DPR.

Usulan itu pertama kali mencuat dari anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo.

Pria yang sapa diakrab Edo itu mengatakan pertimbangan MK dalam putusan tersebut harus menjadi perhatian lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memastikan persyaratan presiden dan wakil presiden terpenuhi.

Sebaliknya, kata dia, DPR perlu menghormati putusan sekaligus menjalankan fungsi konstitusionalnya apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y