Soal Pembatasan Kendaraan di Jakarta, Begini Kata Dishub DKI

AKURAT.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut bahwa tidak ada regulasi yang mengatur terkait pembatasan ataupun pengurangan kendaraan.
"Kami sampaikan bahwa regulasi kita tidak mengatur demikian, yang kita lakukan adalah berdasarkan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Syafrin di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jumat (11/08).
Syafrin menerangkan, pihaknya hanya melakukan pembatasan operasional terhadap kendaraan bermotor, seperti penerapan ganjil genap dan larangan operasional truk di jam tertentu.
Baca Juga: Prihatin Rakyat Kecanduan Judi Slot, Rugi sampai Puluhan Juta
"Oleh sebab itu Jakarta saat ini sudah ada yang namanya ganjil genap pada 25 ruas jalan dan larangan truk untuk beroperasional pada jam-jam tertentu di beberapa ruas jalan di Jakarta, apakah itu di jalan tol dalam kota maupun di jalan arteri," terangnya.
Maka dari itu, kata Syafrin, pihaknya lebih menekankan pada pembatasan operasional bukan pembatasan ataupun pengurangan kendaraan.
"Jadi lebih kepada pengaturan operasional, tidak kepada pembatasan produksi atau kepemilikannya," ujar Syafrin.
Baca Juga: DLH dan Dishub DKI Bentuk Satgas untuk Razia Kendaraan Belum Uji Emisi
Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut bahwa pembatasan kendaraan tidak bisa dilakukan.
Sebab, menurutnya setiap orang memiliki kesibukan dan kepentingan masing-masing.
"Ya enggak bisa, enggak bisa dibatasi. Kan mereka memiliki kegiatan yang berbeda beda," kata Heru di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (11/08).
Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal Usul Pondok Labu
Sambungnya, dalam mengatasi polusi udara setiap orang harus saling memahami tak bisa dibebankan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


