Jakarta

Gawat! 590 Produk Tanpa Izin hingga Kedaluarsa Beredar di Jakarta, Temuan BBPOM Saat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2024

Sastra Yudha | 22 Desember 2023, 22:25 WIB
Gawat! 590 Produk Tanpa Izin hingga Kedaluarsa Beredar di Jakarta, Temuan BBPOM Saat Pengawasan Pangan Jelang Nataru 2024

AKURAT JAKARTA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUM), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), dan SKPD terkait di Provinsi DKI Jakarta, menggelar intensifikasi pengawasan pangan.

Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan BBPOM selama periode 1 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024, dalam rangka Natal dan tahun baru 2024.

Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan sebanyak 5 tahap. Saat ini sudah berlangsung sebanyak 4 tahap. Target kegiatan ini adalah gudang importir, distributor, ritel, dan e-commerce.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati, mengungkapkan bahwa sejauh ini total sarana peredaran yang telah diperiksa oleh BBPOM sebanyak 60 lokasi.

Baca Juga: Jangan Lupa Merapat! Besok Ada Konser Gratis Nadin Amizah di Grand Metropolitan Bekasi

Adapun kriteria pangan yang menjadi perhatian BBPOM adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE), rusak, dan kedaluwarsa.

Hal ini dilakukan mengingat supply and demand masyarakat terhadap pangan cukup besar pada periode akhir tahun seperti sekarang ini.

Hasilnya, 63 persen lokasi yang diawasi telah memenuhi ketentuan. Sedangkan 37 persen lainnya tidak memenuhi ketentuan.

Produk yang tidak memenuhi ketentuan itu sebanyak 590 item produk. Rinciannya, sebanyak 24 item dengan jumlah 232 pcs, telah melewati tanggal kedaluwarsa.

Sedangkan 566 item lainnya dengan jumlah 8759 pcs, diketahui tidak memiliki izin edar. Produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, kebanyakan berupa bumbu, biskuit, minyak goreng, dan makanan ringan.

Lebih lanjut, Sofiyani mengungkapkan, produk yang tidak memenuhi ketentuan ini kebanyakan produk impor dari China, India, Arab, dan Korea.

Baca Juga: Nobar Debat Cawapres di Kantor DPD Golkar DKI Berlangsung Meriah, Dihadiri Warga dan Petinggi TKD Prabowo-Gibran

"Ada juga (produk makanan) yang viral, kemudian menarik untuk dibeli. Padahal, ternyata produk impor itu tanpa izin edar," papar Sofiyani, Jumat (22/12/2023).

Sedangkan produk kedaluwarsa yang ditemukan adalah permen, bakery, dan frozen food. Total nilai ekonominya mencapai Rp 645.110.000.

Selain terjun langsung secara offline, BBPOM Jakarta juga melakukan pengawasan melalui patroli siber.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 2.348 tautan penjualan produk makanan tanpa izin edar. Nilai ekonominya sebesar Rp 188.308.976.

Beberapa produk yang dijual adalah Oufen Lotus, Bumbu Mala Hotpot, Latiao, dan Milo Malaysia.

Baca Juga: Besok, Ada Konser JKT48 dan Ariel Noah feat The Popstar Sambil Nonton Tenis Selebritis di Istora Senayan, Segini Harga Tiketnya

Sofiyani berpesan kepada masyarakat, agar memastikan makanan yang dikonsumsinya aman dengan melakukan metode CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).

Kepada para pelaku usaha, diharapkan turut berperan aktif dalam memastikan produk yang dijualnya memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta memiliki izin edar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.