Sah!, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat Usai Penetapan UU DKJ

AKURAT.CO - Setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) resmi disahkan, gubernur DKI tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Adapun RUU DKJ resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pengesahan RUU DKJ menjadi UU tersebut melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Setelah resmi menjadi UU, UU DKJ menjadi landasan bahwa Gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Adapun dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir sejumlah 303. Akan tetapi yang hadir secara fisik hanya 69.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jadi satu-satunya partai politik (parpol) yang menolak pengesahan UU DKJ tersebut.
Dengan demikian, rakyat tetap menjadi penentu suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ke depannya.
Hal itu sudah teratur dalam Pasal 10 Ayat (1) UU DKJ. Adapun bunyinya sebagai berikut:
"Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah".
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan terpilih apabila memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Akan tetapi, jika peroleh suara tak lebih dari 50 persen, maka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilanjutkan ke putaran kedua.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap sama, yakni selama lima tahun.
Hal itu terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya satu kali masa jabatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








