Jakarta

Catat Kategori ASN yang Wajib WFO Mulai Besok, Selasa 16 April 2024

aditia | 15 April 2024, 12:05 WIB
Catat Kategori ASN yang Wajib WFO Mulai Besok, Selasa 16 April 2024

AKURAT JAKARTA - Meski pemerintah memberikan kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah/work from home (WFH), ada beberapa kategori yang wajib kerja ke kantor.

Adapun kebijakan WFH dan WFO bagi ASN ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran 2024.

Selain itu, kebijakan wajib WFH dan wajib WFO ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus balik lebaran 2024.

Lantas, apa saja kategori ASN yang wajib WFO besok, Selasa 16 April 2024?

Baca Juga: Tenang Saja, Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan pada Libur Terakhir Lebaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan yang mana instansi layanan publik wajib hukumnya untuk WFO.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan kategori ASN yang wajib WFO pada 16-17 April 2024 adalah layanan masyarakat.

Berikut beberapa bidang/kategori ASN layanan masyarakat yang wajib WFO:

Baca Juga: One Way Arus Balik Lebaran 2024 di KM 414 Hingga KM 72 Tol Cipali Diperpanjang

  • Kesehatan
  • Keamanan dan ketertiban
  • Penanganan bencana
  • Energi
  • Logistik
  • Pos
  • Transportasi dan distribusi
  • Obyek vital nasional
  • Konstruksi
  • Utilitas dasar.

Baca Juga: Tips: Cara CERDIK dan Sehat Kembali Beraktivitas Sesudah Libur Lebaran 2024 ala Praktisi Kesehatan Masyarakat, Simak di Sini

Kebijakan WFH 50 Persen, meliputi ASN di bidang:

  • Perumusan kebijakan
  • Penelitian
  • Perencanaan
  • Analisis
  • Monitoring
  • Evaluasi.

ASN layanan dukungan pimpinan pusat dipersilahkan menerapkan WFH, antara lain:

  • Kesekretariatan
  • Keprotokolan
  • Kehumasan.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.