Jakarta

Jangan Sampai Ketilang! Simak Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Pagi Ini, Kamis 25 April 2024

aditia | 25 April 2024, 05:01 WIB
Jangan Sampai Ketilang! Simak Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Pagi Ini, Kamis 25 April 2024

AKURAT JAKARTA - Bagi yang akan beraktivitas dengan kendaraan di Jakarta, lebih baik untuk melihat jadwal ganjil genap terlebih dahulu.

Hingga hari ini, ketentuan ganjil genap masih diberlakukan di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Aturan Ganjil Genap di Jakarta ini pengganti kebijakan 3 in 1, yang mana setiap kendaraan membawa minimal 3 penumpang.

Berikut ini adalah daftar jalan di Jakarta yang terkena aturan ganjil genap pada hari ini, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Dicoret dari Anggota PDIP, Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Jadi Bagian Keluarga Besar Golkar

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta ini adalah untuk mengendalikan jumlah kendaraan di jalan.

Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan supaya tidak terjadi kemacetan lalu lintas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.