Jakarta

Kecelakaan Maut di Lampu Merah, Pemotor Meninggal Dunia Tertabrak Truk

Ainun Kusumaningrum | 15 Januari 2024, 21:15 WIB
Kecelakaan Maut di Lampu Merah, Pemotor Meninggal Dunia Tertabrak Truk

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut di Purbalingga, seorang perempuan meninggal dunia tertabrak truk tronton.

Kecelakaan maut terjadi Jalan Mayjen Sungkono, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

Korban berinisial WGY (44) mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol R-3396-LR berboncengan dengan SRY (59).

Baca Juga: Detik-detik Kronologi Kecelakaan Maut Fortuner Tabrak Truk di Tol Jagorawi, 2 Remaja Meninggal Dunia

Keduanya warga Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang.
Sementara truk tronton bernomor polisi H-8655-OV dikemudikan oleh SWO (42), warga Pemalang, Jawa Tengah.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Arif mengatakan,

Kronologi kecelakaan bermula saat kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan.

Baca Juga: Inalillahi Siswi SMK Meninggal Dunia Tertimpa Baliho Caleg, Kecelakaan saat Naik Motor di Jalan Raya

Setibanya di lokasi, kedua kendaraan sempat berhenti di simpang bundaran air mancur Selabaya karena lampu merah.

Truk berhenti di ruas kanan. Sementara motor korban berhenti di ruas kiri.

Begitu lampu hijau menyala, truk langsung berbelok ke kiri (barat) tanpa melihat keberadaan korban yang hendak melaju lurus ke utara.

Diduga pengemudi truk tronton kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah kiri.

Sehingga menabrak sepeda motor korban hingga terseret kurang lebih enam meter.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan meninggal saat menjalani perawatan di RSI Attin Purbalingga.

Beruntung pembonceng dapat luput dari maut meski mengalami luka lecet dan sobek di wajah.

Kasus ini telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.