Jakarta

Kecelakaan Maut Adu Bagong Bus dan Pikap di Boyolali, Satu Korban Tewas 3 Lainnya Luka

Ainun Kusumaningrum | 24 Februari 2024, 12:15 WIB
Kecelakaan Maut Adu Bagong Bus dan Pikap di Boyolali, Satu Korban Tewas 3 Lainnya Luka

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut adu bagong bus dan pikap di Boyolali, mengakibatkan satu korban tewas dan 3 korban lainnya luka.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Solo-Semarang, Dukuh/Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 03.45 WIB.

Akibat kecelakaan, satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan dua orang luka ringan.

Baca Juga: KECELAKAAN MAUT! Sepasang Kekasih Meninggal Dunia Usai Mobil Menabrak Pilar

Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Kronologi kecelakaan berawal dari mobil pikap berjalan dari utara ke selatan atau Semarang ke Solo.

Sesampai di lokasi kejadian pikap berjalan terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan bus PO Safari yang berjalan dari lawan arah. 

Baca Juga: Menurut Gus Iqdam Ada Golongan Orang yang Hidupnya Tersiksa dan Tidak Pernah Merasa Bahagia

Mobil Mitsubishi Pick Up itu berpelat nomor H 1912 UB dan dikendarai Triyanto, 35, warga Dukuh Geneng, Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Boyolali.

Triyanto mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolali.

Mobil pikap itu membawa seorang penumpang bernama Dimas Priyo Nugroho, 26, warga Desa Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 24 Februari 2024

Dimas mengalami luka berat di kepala, tidak sadar, dan langsung dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali.

Sementara itu, bus PO Safari berpelat nomor H 7035 OB dikemudikan Dewo Daryanto, 45, warga Temanggung.

Dewo selamat namun dua penumpang bus mengalami luka ringan.

Saat ini kedua penumpang itu dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.