Jakarta

Ayah dan Anak yang Berusia 14 Tahun Jadi Komplotan Perampok Bersenjata, saat Ditangkap Polisi Sang Ayah Mengaku Kejahatannya sebagai Kenakalan Remaja

Saeful Anwar | 23 September 2024, 15:19 WIB
Ayah dan Anak yang Berusia 14 Tahun Jadi Komplotan Perampok Bersenjata, saat Ditangkap Polisi Sang Ayah Mengaku Kejahatannya sebagai Kenakalan Remaja

AKURAT JAKARTA - Seorang pria berusia 34 tahun baru-baru ini mengejutkan Hakim dan Juri di Ruang Sidang 1 Pengadilan Daerah Wina, Austria setelah menyalahkan putranya yang berusia 14 tahun dan sahabatnya yang berusia 17 tahun atas serangkaian perampokan.

Pria ini mengklaim bahwa mereka telah mendalangi kejahatan tersebut dan dia hanya sopir pelarian mereka.

Modus operandi ketiganya hampir sama setiap saat. Kedua anak di bawah umur itu dikirim ke toko-toko tembakau dan pompa bensin dengan mengenakan balaclava dan menghunus pisau atau pistol yang diisi dengan peluru kosong.

Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bekasi Diduga Marah-marah dan Larang Umat Kristen Beribadah di Rumah Langsung Panen Hujatan Netizen: Memang Anda Kalo Ibadah Izin?

Sementara pria berusia 34 tahun itu menunggu di luar di belakang kemudi mobil pelarian. Mereka melakukan tujuh perampokan sebelum akhirnya tertangkap.

Tetapi alih-alih bertanggung jawab atas hasutan kedua anak laki-laki itu, dia mengklaim bahwa mereka telah meyakinkannya untuk menjadi kaki tangan mereka.

"Terdakwa pertama tidak membutuhkan kedua anak itu untuk perampokan. Justru sebaliknya. Kedua anak itu yang membujuknya," kata pengacara pria berusia 34 tahun itu kepada Pengadilan.

Baca Juga: Geger Teripang Vadel Viral di Media Sosial, Apa Sih Maksudnya?

Meskipun dihadapkan dengan rekaman ponsel dan bukti bahwa ia memiliki senjata yang digunakan dalam perampokan, pria itu bersikeras bahwa semua itu adalah perbuatan anak laki-laki itu dan ia hanya diyakinkan untuk menjadi sopir pelarian mereka.

Jaksa dan terdakwa anak laki-laki itu sama-sama mengklaim bahwa ia telah mendalangi aksi kejahatan itu dan menghasut para remaja untuk melakukannya, tetapi ia bersikeras bahwa yang terjadi adalah sebaliknya.

"Mengapa Anda menyeret putra Anda ke dalam situasi seperti ini? Saya akan melakukan apa saja untuk menjauhkan anak-anak saya dari situasi ini sebisa mungkin. Hal ini menghancurkan hidupnya. Saya merasa itu tidak dapat dimengerti," kata Hakim kepada pria berusia 34 tahun itu.

Baca Juga: Fufufafa Itu Apa? Kenapa Bisa Viral? Apa Kaitannya Dengan Gibran? Begini Awal Mula Viralnya Akun Kaskus yang Diduga sebagai Pembenci Prabowo Subianto

Namun, yang mengejutkan semua orang, sebelum putranya sendiri dapat bersaksi di hadapan Pengadilan, pria itu berubah pikiran dan mengakui kesalahannya, serta bertanggung jawab penuh atas perampokan tersebut.

Meskipun reaksinya disambut baik oleh Hakim, ia diberi tahu "jika Anda melakukannya satu setengah jam lebih awal, Anda akan menghemat banyak waktu kami."

Pemuda berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, sementara putranya yang baru saja menginjak usia 15 tahun dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara, yang mana ia akan menjalani minimal satu tahun, dan remaja lelaki berusia 17 tahun itu dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara, yang mana 10 bulan di antaranya ia akan menjalani hukuman di penjara. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.