Baru Saja Viral Karena Kampung TikToknya, Gunawan 'Sadbor' Kini Diamankan Pihak Kepolisian Usai Diduga Promosi Judi Online

AKURAT JAKARTA - Tiktokers yang akrab disapa Sadbor dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10) usai disebut terlibat dalam judi online.
Tiktokers yang terkenal karena goyangan ayam patuknya itu diamankan Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," tutur Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.
Dugaan Gunawan 'Sadbor' tersebut bermula saat akun judi online memberikan hadiah berupa gift saat dirinya melakukan siaran langsung.
Meski dituduh terlibat, Gunawan menepis kabar bahwa dirinya mempromosikan judi online.
Ia bahkan juga telah mengaku memblokir akun tersebut namun sulit untuk dicegah lantaran begitu banyak akun judi online yang masuk ke live nya.
Klarifikasi Sadbor
Gunawan dalam akun TikToknya @sadbor86 mengungkap bahwa ia dan rekan-rekannya tak pernah berafiliasi dengan judol.
"Banyak banget yang ngetag Sadbor bahwa Sadbor bekerja sama dengan judi online. Oke, Sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar ya bahwa Sadbor dan tim Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor, tidak bekerja sama dengan judi," bebernya.
Dalam unggahannya klarifikasinya itu, ia menjawab semua tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya semenjak viral di media sosial TikTok.
Dimana selama ini ia sudah berusaha menghilangkan jejak judi online yang masuk ke room live nya.
"Banyak sekali yang masuk ke live-live nya Sadbor dan kawan-kawan Sadbor dengan tidak terkontrolnya mereka masuk, karena akun-akun mereka itu banyak banget ya. Akun judi mereka banyak banget," tungkasnya.
Tuduhan judi online
Tuduhan Gunawan 'Sadbor' terlibat dalam promosi judi online diduga berasal dari beberapa akun TikTok bandar yang memberikan hadiah berupa gift-gift besar.
Seperti gift singa, paus dan lain sebagainya yang bisa diuangkan.
Berkat petunjuk itulah, Polres Sukabumi mengharapkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan judi online.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.
"Masih dalam penyelidikan, dugaan yang kita kantongi adalah terlibat promosi judi online," tutur Ali. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 7RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 8Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Direktur IPO Sebut DPR Punya Celah Makzulkan Wapres
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




