Wulan Guritno Diam-diam Gugat Mantan Pacar Rp396 Juta

AKURAT JAKARTA - Artis cantik Wulan Guritno diam-diam menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa, terkait dana talangan renovasi rumah sebesar Rp396 juta.
Wulan Guritno mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024 dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), disebutkan Wulan Guritno menggugat Sabda karena persoalan utang.
Baca Juga: Horeeee! Konser JKT 48 Bakal Digelar di Cilacap, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini
Semasa masih pacaran dengan Sabda, Wulan sempat memberikan dana talangan kepada Sabda yang kemudian digunakan untuk renovasi rumah di Jalan Kemang Timur IAPCO No. 16, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
"Menyatakan bahwa Penggugat telah memberikan dana talangan, sebesar Rp396.150.000 kepada Tergugat untuk melakukan renovasi rumah Tergugat," bunyi petikan SIPP dikutip dari PMJ News, Selasa (27/2/2024)
Sabda dianggap melakukan perbuatan melawan hukum sehingga diwajibkan mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno.
Baca Juga: Cerdas dan Berkharisma, Berikut adalah 3 Zodiak yang Cocok untuk Menjadi Seorang Diplomat
"Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan Tergugat wajib mengembalikan dana talangan kepada Penggugat dengan nilai sebesar Rp396.150.000," ujarnya.
Selain itu, Sabda juga diminta membayar ganti rugi kepada Wulan Guritno sebesar Rp10juta.
"Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp100.000.000. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo," tambahnya..
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan Gugatan Wulan Gurtno kepada Sabda.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



