Jakarta

Tak Hanya Hotman Paris, Farhat Abbas Ikut Beri Gertakan Ke Vadel Badjideh: Ini Sudah Masuk Kategori Penculikan Anak

Titania Isnaenin | 23 September 2024, 11:25 WIB
Tak Hanya Hotman Paris, Farhat Abbas Ikut Beri Gertakan Ke Vadel Badjideh: Ini Sudah Masuk Kategori Penculikan Anak

 

AKURAT JAKARTA - Pengacara kondang Farhat Abbas beri gertakan untuk Vadel Badjideh terkait permasalahannya dengan Nikita Mirzani.

Pengacara 48 tahun tersebut menyatakan dukungannya pada artis Kontroversial Nikita Mirzani berkat laporannya kepada Vadel.

Menurutnya, tindakan Nikita Mirzani sudah dinilai sangat tepat untuk melaporkan Vadel dan tindakan yang dituduhkan padanya.

Baca Juga: Terekam Kamera! 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang Jawa Barat Saat Asyik Nongkrong dan Bikin Vlog di Rel

"Jadi tepat itu, saya mendukung Nikita Mirzani untuk melaporkan anaknya, anaknya dilaporkan maksudnya tapi nggak dipidana sebagai korbanlah, tapi si laki-laki itu harus dilaporkan" katanya. 

Farhat Abbas bahkan sempat sebut yakin bahwa Vadel Badjideh akan ditangkap dalam waktu dekat.

Dan menyuruhnya untuk segera bertobat atas perbuatannya dan menghentikan upaya untuk membantah dengan membawa pengacara.

Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Benarkan Loly Tak Pernah Dicoret Dari KK

"Saya yakin dalam waktu cepat pasti akan ditangkap, kalo saran saya buat si Vadel udah bertobat aja gak usah melakukan aksi-aksi dengan menggunakan lawyer membikin heboh melawan sudah salah udah itu," tutur Farhat Abbas.

Lebih lanjut, Farhat Abbas juga menyebutkan bahwa permasalahan Nikita Mirzani bukan permasalahan rumah tangganya.

Melainkan kasus tersebut melibatkan perlindungan anak.

Baca Juga: Geger Teripang Vadel Viral di Media Sosial, Apa Sih Maksudnya?

"Kalau saya lihat persoalan ini bukan lagi persoalan internal rumah tangga Nikita Mirzani, tapi ini adalah persoalan hukum, jadi udah ranah umum ada peran jaksa, peran polisi, peran masyarakat karena menyangkut perlindungan anak,"tuturnya.

Kata Farhat, kasus Vadel Badjideh ini kemudian bisa dianggap sebagai penculikan anak yang masuk ke dalam kasus berat.

"Ini adalah termasuk kategori penyekapan, boleh dianggap penculikan anak, karena prosesnya ini harus melibatkan satpam harus masuk ke dalam apartemen langsung diperiksa kepolisian, tidak boleh mau seribu pengacara maupun seribu pembela didasarkan suka sama suka itu tidak boleh," jelasnya lagi.

Adapun sebelumnya, Hotman Paris juga sempat memberi nasihat kepada Vadel Badjideh.

Menurutnya kasus yang menimpa Vadel Badjideh sudah sangat berat lantaran berkaitan dengan anak usia dibawah umur.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buka Suara Soal Hasil USG Loly

Apalagi Hotman juga beri masukan untuk hati-hati memilih pengacara dalam menangani suatu kasus.

Dalam hal ini adalah permasalahannya dengan Loly, anak Nikita Mirzani.

"Hati-hati dalam memilih pengacara, kalau posisi kamu sudah dalam keadaan diambang batas bakal dapat proses hukum yang sangat serius, jangan menunjuk pengacara dalam menantang publik karena sama saja menantang hukum dan menantang aparat,"saran bang Hotman. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.