Jakarta

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita Atas Dugaan Kasus Korupsi Timah: Itu Hasil Endorse

Titania Isnaenin | 10 Oktober 2024, 20:13 WIB
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita Atas Dugaan Kasus Korupsi Timah: Itu Hasil Endorse

 

AKURAT JAKARTA - Hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah suaminya, Sandra Dewi sebut keberatan jika 88 tas mewah miliknya disita.

Dihadapan para hakim, Sandra Dewi mengungkap bahwa tas mewahnya tersebut merupakan hasil dari endorsement yang dilakukannya sejak 10 tahun lalu.

Ia menyebut bahwa suaminya tak membelikan tas tersebut untuknya.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Bahrain, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Siap Cetak Skor Gemilang

"Suami saya tidak pernah membelikan saya tas mewah karena dia sudah tau kalau saya sudah bisa mendapatkan tas-tas itu dari hasil endorsement," kata Sandra Dewi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (10/10).

Ia juga mengungkapkan bahwa ada lebih dari 23 toko tas bermerk di Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Sandra Dewi.

Kepada hakim, ia mengaku mengiklankan tas tersebut dengan menjual nama dan followersnya sebagai artis terkenal.

"Dimana ketika memberikan tas itu saya mempromosikannya lewat media sosial saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers dimana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting tas ini di endorse oleh toko. Ini sudah 10 tahun saya jalani," jelasnya. 

Baca Juga: Walikota Meksiko Ditemukan Tewas Dengan Kepala Terpenggal, Usai Menjabat Kurang Dari Sepekan

Dalam pernyataannya, Sandra Dewi mengaku telah melakukan jasa endorsement sejak tahun 2012.

Beberapa tas bermerk berhasil ia dapatkan, namun Sandra Dewi mengaku lebih dari 88 tas yang ia terima.

Namun ia jual karena beberapa diantaranya tidak terpakai.

"Ada ratusan tas sebenarnya, tapi sisanya tidak saya pakai," tambahnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.