Jakarta

Konser Gratis! YouTube Music Nights Episode 5 Digelar Rabu 16 Juli Pekan ini, Menghadirkan Isyana Sarasvati hingga Dikta, Cek Lokasinya di Sini

Sastra Yudha | 14 Juli 2025, 15:59 WIB
Konser Gratis! YouTube Music Nights Episode 5 Digelar Rabu 16 Juli Pekan ini, Menghadirkan Isyana Sarasvati hingga Dikta, Cek Lokasinya di Sini

AKURAT JAKARTA - Penggemar musik di Jakarta dan sekitarnya ayo merapat! Konser musik gratis untuk semua akan digelar pekan ini.

YouTube Music Nights episode 5 dijadwalkan berlangsung di Krapela Lt 5 Row 9, kawasan Blok M, pada Rabu 16 Juli 2025.

Acara yang digelar terbuka untuk umum dan bersifat free entry atau gratis biaya masuk, digelar mulai pukul 20.00 WIB.

YouTube Music Nights episode 5 menampilkan empat musisi dengan karya baru, yang siap dipentaskan secara langsung di hadapan publik.

Baca Juga: Kota Serang Fair 2025: Digelar Awal Agustus, Ada Festival Kuliner, Bazar UMKM, dan Konser Musik Kangen Band hingga The Adams, GRATIS!

Para penampil di YouTube Music Nights episode 5 antara lain:

  • Isyana Sarasvati, akan membawakan karya dari proyek bertajuk Eklektiko Edition, yang selama ini dikenal sebagai eksplorasi musikal eksperimental.
  • Dikta Wicaksono, akan menyajikan lagu terbarunya berjudul Halal Selamanya, sebuah single yang menandai fase baru dalam karier bermusiknya.
  • Grup vokal perempuan Starbe, akan menampilkan Berikan yang Terbaik, sebuah lagu yang dikabarkan mengusung semangat positif dan semangat kolaboratif.
  • Krisna Trias, akan mempersembahkan single terbaru berjudul Resah Menyiksa, yang diyakini membawa nuansa emosional dan reflektif.

 Baca Juga: Asyik! MRT Jakarta Bakal Perluas Jangkauan hingga ke Tangsel, Dirancang Gunakan Dana Non-APBD

Seluruh rangkaian pertunjukan terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Pintu masuk akan dibuka mulai pukul 20.00 WIB, dengan pertunjukan dimulai setengah jam kemudian.

Informasi lebih lanjut, dapat dilihat di akun media sosial resmi YouTube Music Indonesia, KRAPELA atau mengikuti kanal para musisi yang terlibat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.