Jakarta

Aksi Nekat Johnson Wen Kejutkan Ariana Grande, Berujung Bui

Titania Isnaenin | 14 November 2025, 20:49 WIB
Aksi Nekat Johnson Wen Kejutkan Ariana Grande, Berujung Bui

 

AKURAT JAKARTA – Dunia maya dihebohkan oleh insiden tak terduga dalam perhelatan premiere film Wicked: For Good di Singapura.

Bintang utama, Ariana Grande, sempat disergap setelah seorang pria melompati barikade pengaman.

Pelaku, seorang warga Australia bernama Johnson Wen, kini harus berhadapan dengan hukum dan didakwa atas tindakan mengganggu ketertiban umum (public nuisance).

Baca Juga: Ternyata Berbahaya! Ini Alasan Kamu Harus Hindari Memakai Sandal Saat Naik Pesawat

Video insiden yang viral memperlihatkan Wen dengan nekat menerobos kerumunan fotografer dan langsung menyerbu Grande saat ia dan para pemeran lainnya berjalan di atas karpet kuning.

Beruntung, co-star Cynthia Erivo dengan sigap berhasil menarik aktris yang terlihat terperanjat itu menjauh dari sang penyusup.

Adapun pria 26 tahun tersebut menamai dirinya "Troll Paling Dibenci" yang sempat mengklaim dirinya  bakal "bebas setelah ditangkap" di Instagram.

Namun Pengadilan Singapura dengan cepat menjeratnya dengan dakwaan formal.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Laporan Warga Ada Kabel Menjuntai di Kuningan, Dinas Bina Marga DKI Bakal Tambah Tiang Penyangga

Laporan media setempat mengindikasikan bahwa Wen, yang hadir tanpa didampingi pengacara, berencana untuk mengakui kesalahannya.

Jelas tindakan Wen ini memicu gelombang kemarahan, terutama karena hal tersebut bukan kali pertama ia berulah.

Feed Instagram-nya menjadi bukti serangkaian aksi serupa di acara-acara selebriti, termasuk menerobos panggung saat konser Katy Perry di Sydney bulan Juni, dan aksi di konser The Chainsmokers Desember lalu.

Jika terbukti bersalah, ia terancam denda hingga S$2.000. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.