Pahami Aturan PPh 22 untuk Transaksi Beli dan Buyback Emas

AKURAT JAKARTA – Investor emas batangan diingatkan untuk memperhatikan kewajiban pajak yang menyertai setiap transaksi Logam Mulia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas baik beli maupun jual kembali dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 0,9 persen.
Adapun potongan pajak yang dimaksud dalam setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram, Segini Update Harganya
Berbeda dengan transaksi buyback atau penjualan kembali.
Perusahaan logam mulia sepertik PT Antam Tbk nominal di atas Rp10 juta, aturan pajak yang berlaku potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan potongan PPh 22 sebesar 3 persen bagai pemegang non NPWP
Dimana pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh konsumen. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 8Prediksi Skor Club Brugge vs RC Lens di UCL, 22 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Usai Kejutan di San Siro
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




