Aturan Baru BPJS 2026, Peserta Wajib Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Berobat

AKURAT JAKARTA – Mulai 1 Januari 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh peserta JKN-KIS untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK).
Prosedur ini kini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi peserta minimal satu kali dalam setahun sebelum dapat mengakses layanan medis di fasilitas kesehatan.
Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular
Kebijakan ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk mendeteksi dini risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat.
Layanan skrining ini mencakup pemantauan risiko terhadap 14 jenis penyakit kronis, termasuk diabetes melitus, hipertensi, hingga jantung koroner.
"Layanan ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit tidak menular secara gratis bagi peserta aktif," demikian poin penting dalam aturan tersebut.
Jika hasil skrining menunjukkan indikasi risiko "Sedang" atau "Tinggi", peserta akan langsung diarahkan untuk melakukan konsultasi medis lebih lanjut dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
Syarat Pendaftaran di FKTP
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sesuai ketentuan terbaru tahun 2026, pengisian skrining kesehatan kini menjadi syarat pendaftaran di Puskesmas atau Klinik sebelum peserta mendapatkan pemeriksaan dokter.
Hal ini diterapkan guna memastikan setiap peserta memiliki data profil kesehatan yang terupdate dalam sistem.
Adapun sebagai langkah memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan menyediakan dua kanal praktis bagi peserta untuk melakukan skrining secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor cabang:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Jawab seluruh pertanyaan kuesioner sesuai dengan kondisi kesehatan terkini.
2. Melalui Situs Web Resmi
- Akses laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan nomor kartu, tanggal lahir, dan kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Peserta” dan selesaikan pengisian pertanyaan hingga tuntas.
- Pihak BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta untuk segera melakukan skrining guna menghindari hambatan saat membutuhkan layanan kesehatan sewaktu-waktu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





