Jakarta

Jangan Sampai Salah Kemas! Sistem Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September

Anggerhana Denni Rahmawati | 26 Agustus 2026, 21:45 WIB
Jangan Sampai Salah Kemas! Sistem Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September
Penumpang Garuda Indonesia mulai September wajib hitung koper. - Magnific

AKURAT JAKARTA - Penumpang Garuda Indonesia perlu mengubah kebiasaan saat menyiapkan koper mulai September 2026.

Pasalnya, memastikan total berat barang tidak lagi cukup untuk mengetahui apakah bagasi aman dibawa tanpa biaya tambahan.

Mulai 1 September 2026, tiket yang dibeli atau diterbitkan Garuda Indonesia akan menggunakan sistem bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept.

Artinya, penumpang harus memperhatikan dua hal sekaligus, yakni berapa koper yang boleh dibawa dan berapa berat maksimal untuk setiap koper.

Perubahan ini bisa menjadi persoalan bagi penumpang yang selama ini terbiasa menggunakan sistem Weight Concept.

Dalam sistem lama, yang menjadi perhatian utama adalah total berat seluruh bagasi.

Sebagai contoh, seorang penumpang memiliki jatah 23 kg.

Ia mungkin merasa aman ketika membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg dan 13 kg karena totalnya tetap 23 kg.

Namun, dalam sistem Piece Concept, dua koper tersebut tetap dihitung sebagai dua koli.

Karena itu, jika tiket hanya memberikan jatah satu piece dengan batas maksimal 23 kg, membawa dua koper meskipun total beratnya tidak lebih dari 23 kg tetap tidak sesuai dengan jatah jumlah koli.

Baca Juga: Dishub DKI Bantah Ada Kenaikan Tarif Parkir Mobil dan Motor, Tarif Lama Masih Berlaku

Persoalan lain muncul ketika penumpang memiliki jatah dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kg.

Misalnya, koper pertama berisi 30 kg dan koper kedua hanya 13 kg.

Secara total, berat kedua koper memang 43 kg.

Akan tetapi, koper pertama tetap melewati batas 23 kg.

Artinya, penumpang tidak bisa begitu saja menganggap kelebihan berat pada satu koper dapat ditutup dengan ruang kosong pada koper lainnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.