Jakarta

Hormati Pemberian Kakek-Nenek, Ariel Tatum Resmi Ubah Nama

Aisya Nur Aziza | 28 Agustus 2026, 06:05 WIB
Hormati Pemberian Kakek-Nenek, Ariel Tatum Resmi Ubah Nama
Ariel Tatum

AKURAT JAKARTA — Aktris Ariel Tatum resmi mengubah nama legalnya setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan yang dilayangkannya sejak pertengahan Agustus 2026.

Sosok yang semula memiliki nama asli Ariel Putri Tari tersebut kini berganti nama menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

Kepastian hukum mengenai perubahan nama tersebut disampaikan oleh pihak humas pengadilan usai sidang putusan rampung digelar secara elektronik.

Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa majelis hakim telah mengetok palu putusan perkara ini pada Rabu (20/8/2026).

Halida juga membeberkan pertimbangan utama di balik pengajuan permohonan yang didaftarkan sang aktris sejak 12 Agustus 2026 lalu tersebut.

"Alasan utamanya adalah untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," kata Halida.

Adapun dengan berlakunya putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Ariel Tatum akan memperbarui seluruh dokumen kependudukan sipil dan legalitas hukumnya secara bertahap.

Nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini bakal tertera pada berkas administratif resmi negara, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, hingga paspor. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.