Seni Daerah Tak Lagi Berhenti di Kotanya, Art Jakarta 2026 Buka Ruang untuk Komunitas Lokal

AKURAT JAKARTA - Art Jakarta 2026 tidak hanya menjadi tempat bertemunya galeri, seniman, kolektor, dan pencinta seni.
Ajang yang berlangsung pada 2–5 Oktober di JIExpo Kemayoran, Jakarta, tahun ini juga membawa cerita lain: semakin terbukanya ruang bagi komunitas seni dari berbagai daerah.
Perluasan tersebut diwujudkan melalui Art Jakarta Scope, sebuah platform baru yang dirancang untuk memperkenalkan aktivitas organisasi dan kelompok seni kepada publik yang lebih luas.
Sejumlah komunitas dari Malang, Banyumas, Gorontalo, dan Bekasi dijadwalkan ikut berpartisipasi.
Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya mempertemukan aktivitas seni yang berkembang di luar Jakarta dengan ekosistem seni rupa yang lebih besar.
Artistic Director Art Jakarta Enin Supriyanto mengatakan, langkah tersebut muncul karena perkembangan seni rupa tidak hanya berlangsung di ibu kota.
“Art Jakarta itu berusaha berhubungan dengan ekosistem kita di daerah,” ujar Enin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/9/26).
Ketika Komunitas Daerah Mendapat Ruang Bertemu Publik
Selama ini, perkembangan seni rupa di daerah berjalan dengan karakter dan cara masing-masing.
Komunitas menjadi salah satu penggerak yang menjaga aktivitas seni tetap hidup di lingkungan mereka.
Baca Juga: Harga Tiket Dufan Mulai Rp140 Ribu, Pilih Promo Sesuai Hari Kunjungan
Melalui Art Jakarta Scope, aktivitas tersebut mendapatkan kesempatan untuk diperkenalkan kepada audiens yang lebih luas.
Pertemuan ini juga membuka peluang interaksi antara komunitas daerah dengan seniman, kolektor, institusi, maupun publik yang datang ke Art Jakarta.
Bagi komunitas, kehadiran di ajang berskala nasional dapat menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa ekosistem seni rupa tidak hanya terpusat di Jakarta.
Program tersebut mendapat dukungan dari Manajemen Talenta Nasional.
Ruang bagi kelompok seni juga diperluas melalui Art Jakarta Scene.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







