BPJS Kesehatan Tanggung Alat Bantu Dengar hingga Rp1,1 Juta, Ini Syaratnya

AKURAT JAKARTA - Gangguan pendengaran dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari, mulai dari berkomunikasi hingga menjalankan pekerjaan.
Namun, harga alat bantu dengar kerap menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Padahal, BPJS Kesehatan memberikan bantuan biaya alat bantu dengar hingga Rp1,1 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi ini penting diketahui agar peserta tidak buru-buru mengeluarkan biaya pribadi tanpa memahami manfaat yang tersedia.
Tidak Semua Peserta Otomatis Mendapatkan Bantuan
Bantuan alat bantu dengar diberikan berdasarkan indikasi medis dan harus disertai resep dokter spesialis THT.
Artinya, peserta perlu menjalani pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kebutuhan alat tersebut.
Sesuai ketentuan dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, bantuan diberikan paling cepat lima tahun sekali untuk telinga yang sama.
Karena itu, peserta perlu memahami aturan tersebut sebelum mengajukan klaim.
Bagaimana Cara Mengurusnya?
Peserta dapat memulai pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar.
Jika diperlukan, dokter akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Apabila dokter spesialis THT menetapkan bahwa alat bantu dengar diperlukan, peserta dapat mengikuti prosedur pelayanan dan penjaminan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Informasi ini menunjukkan bahwa memahami prosedur sama pentingnya dengan mengetahui besaran bantuan.
Dengan begitu, peserta bisa memanfaatkan haknya secara tepat tanpa melewatkan tahapan yang diwajibkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




