Jakarta

Berikut Jadwal Pilkada Serentak 2024, Pencoblosan 27 November Pendaftaran Mulai Agustus

Ainun Kusumaningrum | 12 Juni 2024, 07:48 WIB
Berikut Jadwal Pilkada Serentak 2024, Pencoblosan 27 November Pendaftaran Mulai Agustus

AKURAT JAKARTA - Berikut Jadwal Pilkada Serentak 2024, Pencoblosan 27 November Pendaftaran Mulai Agustus.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tersebut tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan surat itu, pedaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus 2024. Kemudian, pemungutan suara dilaksanakan 27 November 2024.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Juni 2024

Berikut jadwalnya:

• Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

• Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

• Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Baca Juga: Potret Hanum Mega yang Kini Mirip Ariel Tatum Setelah Sedot Lemak

• Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024

• Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

• Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.