Jakarta

Viral, Pesan Suara Anies Baswedan Untuk Petinggi PKS Bocor, Bantah Ada Tenggat Waktu

Titania Isnaenin | 12 Agustus 2024, 12:18 WIB
Viral, Pesan Suara Anies Baswedan Untuk Petinggi PKS Bocor, Bantah Ada Tenggat Waktu

 

AKURAT JAKARTA - viral, pesan suara Anies Basewedan untuk PKS bocor di media sosial.

Dalam pesan suara berdurasi hampir 10 menit itu, berisi ajuan protes Anies Baswedan terkait adanya tenggat waktu dari Partai Keadilan Sejahtera kepada dirinya.

Menurut Anies kepada Ketua DPW PKS Khoirudin, ia mengaku tidak ada deadline yang dilewati.

Baca Juga: Seungri Sebut Tak Tahu Menahu Soal Gelaran Burning Sun Surabaya, Pihak EO Klarifikasi: Banyak Misleading

Seperti yang sudah dibicarakan oleh Jubir PKS, M Kholid tentang tenggat waktu sampai dengan 4 Agustus 2024.

"Saya kaget aja mendengar jubir PKS di media mengatakan, tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 agustus sebagai deadline cari partai lain," kata Anies.

"Kenapa kaget, karena memang tidak pernah dibahas, dan setau saya memang tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain," sambung Anies.

Baca Juga: Usai Sebut Gregoria Mariska Tunjung Dapat Medali Giveaway, Pihak Stasiun TV Ungkap Permintaan Maaf

Atas deklarasi tersebut, Anies terancam gagal untuk mengikuti kontestasi dalam Pilkada 2024.

Sementara itu, Jubir PKS dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (10/8) mendeklarasikan adanya keputusan DPP PKS soal tenggat waktu rencana pengusungan AMAN.

"Jadi keputusan DPP PKS sebelumnya bahwa kita rencana pertama adalah mengusung bapak Anies-Sohibul Iman dan kerangka kerja kita itu berlangsung sejak deklarasi 25 Juni sampai 4 Agustus kemarin" dikutip berita ANTARA pada Senin (12/8).

Baca Juga: Mengulik Perjuangan Gregoria Mariska Tunjung Untuk Dapat Medali Perunggu di Olimpiade Paris 2024, Sama Sekali Bukan Medali Giveaway!

Ia mengatakan bahwa duet Anies Baswedan - Shohibul Iman (AMAN) dinyatakan kadaluwarsa karena Anies melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Hal tersebut menurutnya, mengacu pada surat keputusan (SK) untuk mengusung AMAN tertulis masa berlaku yang dimulai pada 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.

Menurut dia, sampai saat ini PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mendukung Anies pada pilkada Jakarta.

Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung Disebut Dapat Medali Dari Hasil Giveaway, Netizen Rujak Stasiun TV

Hal ini membuat pihaknya tidak bisa maju sendiri karena kurang kursi.

"Karena sampai 4 Agustus kemarin, kursi yang harus dipenuhi 22 kursi belum terpenuhi. Bahwa kita DPP PKS memiliki ijtihad opsi-opsi lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, PKS kini memulai komunikasi dengan partai lain untuk pengusungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada Jakarta.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.