Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pencatutan NIK dalam Pilkada Jakarta 2024

AKURAT JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Imbauan ini disampaikan setelah muncul laporan dari seorang warga Jakarta Pusat berinisial S (45) yang merasa menjadi korban pencatutan data pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.
Baca Juga: Joshua Zirkzee Raih Debut Sempurna Bersama Manchester United dengan Gol Penentu Kemenangan
"Kami akan menindaklanjuti bila masuk laporan polisi tersebut apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana," ujar Ade Ary dilansir dari PMJ, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024, dengan penyertaan Pasal 67 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum korban, Army Mulyanto, yang mengungkapkan bahwa kliennya merasa dirugikan karena tidak pernah memberikan dukungan untuk calon tertentu, namun NIK-nya digunakan tanpa izin.
Army menyebutkan bahwa korban juga membawa barang bukti seperti tangkapan layar dari Aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dugaan pelanggaran.
Isu pencatutan NIK ini telah menarik perhatian publik setelah beberapa netizen melaporkan bahwa data pribadi mereka terdaftar secara sepihak untuk mendukung calon pasangan Dharma-Kun dalam pilgub Jakarta 2024.
Mereka mengklaim tidak pernah memberikan dukungan, tetapi NIK mereka terdaftar dalam daftar dukungan. Kabar ini juga memicu reaksi dari publik dan politisi, termasuk Anies Baswedan, yang melaporkan bahwa KTP anak dan timnya juga dicatut.
Baca Juga: Link Streaming Upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di IKN
Masyarakat yang merasa NIK-nya mungkin telah dicatut dapat memeriksa data mereka melalui laman infopemilu.kpu.go.id untuk memastikan apakah data pribadi mereka telah disalahgunakan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



