Ridwan Kamil Borong 12 Partai, Anies Baswedan dan PDIP Mati Kutu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Berikut Daftar Partai Pengusung RK-Suswono

AKURAT JAKARTA - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus resmi mengusung pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Pasangan RK-Suswono didukung oleh 12 partai politik di Jakarta. Hanya PDI Perjuangan yang tidak ikut gabung di KIM Plus pengusung RK-Suswono.
Deklarasi dukungan terhadap pasangan RK-Suswono itu digelar di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024) siang.
Diketahui, Ridwan Kamil atau RK merupakan salah satu Wakil Ketua DPP Partai Golkar. Sedangkan Suswono adalah Ketua Dewan Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
12 partai pengusung RK-Suswono adalah: Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PSI, PAN, PPP, Perindo, Partai Gelora dan Partai Garuda.
Para petinggi partai pengusung RK-Suswono itu menandatangani piagam secara bergiliran. Kemudian Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, membacakan isi piagam tersebut.
"Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024, kami partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, menyatakan mengusung Haji Mochamad Ridwan Kamil, ST., M.Ud sebagai calon gubernur dan Dr. Ir. Suswono M.MA sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan kepala Daerah Khusus Jakarta tahun 2024," kata Muzani membacakan deklarasi.
"Serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta perioder 2024-2029," imbuhnya.
Dengan demikian, maka hampir dapat dipastikan hanya pasangan RK-Suswono yang bisa maju di Pilgub Jakarta. Sedangkan Anies Baswedan kemungkinan besar mati kutu atau kandas di Pilgub Jakarta 2024.
Baca Juga: Pengertian dan Ciri-ciri Teks Cerita Sejarah dalam Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 12
Sebab, dengan diborongnya 12 partai politik oleh pasangan RK-Suswono, maka tersisa PDIP yang belum mengusung calon.
Namun PDIP tidak bisa mengusung calon sendirian. Karena pada Pemilu 2024 lalu, PDIP hanya memperoleh 15 kursi DPRD Jakarta.
Padahal, syarat minimal pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta adalah 22 kursi.
Kemungkinan besar, Pilkada Jakarta 2024 hanya akan diikuti oleh pasangan RK-Suswono dan calon independent atau perseorangan, Dharma Pongrekun - Kun Wardana. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






