Jakarta

Terpilihnya Muhaimin Iskandar Sebagai Ketum PKB Dianggap Tidak Sah, Sejumlah Fungsionaris DPP Bakal Gelar Muktamar Tandingan di Jakarta, Siapa Saja?

Sastra Yudha | 25 Agustus 2024, 23:16 WIB
Terpilihnya Muhaimin Iskandar Sebagai Ketum PKB Dianggap Tidak Sah, Sejumlah Fungsionaris DPP Bakal Gelar Muktamar Tandingan di Jakarta, Siapa Saja?

AKURAT JAKARTA - Konflik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian memanas, pasca Muktamar ke-6 di Bali, Minggu (25/8/2024).

Muktamar yang secara aklamasi kembali mengukuhkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dan mengangkat KH. Ma'ruf Amin sebagai ketua Dewan Syuro tersebut dianggap tidak sah.

Karena itu, sejumlah fungsionaris DPP PKB para mantan petinggi PKB, berencana mengelar muktamar PKB tandingan di Jakarta.

Baca Juga: Bisa Tingkatkan Pencernaan, Ini 9 Manfaat Tape untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPP PKB, Ahmad Malik Haramain, dalam jumpa pers di Hotel Mahagany, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8/2024).

"Atas nama DPP PKB kami akan menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta," katanya.

Sejumlah mantan petinggi PKB hadir di acara jumpa pers tersebut. Antara lain Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy dan Ketua DPP PKB Bidang Agama dan Dakwah, Syaikhul Islam, serta sejumlah simpatisan yang mengatasnamakan Tim Penyelamat PKB.

Malik menjelaskan, pihaknya menilai Muktamar PKB kubu Muhaimin di Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2024, tidak sah atau cacat hukum.

Alasannya, lanjut Haramain, mengingat hasil Mukernas PKB disepakati bahwa muktamar akan digelar usai Pilkada serentak.

"Bahwa Muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum. Tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua," katanya.

Baca Juga: Semakin Mengerikan! Kasus Monkeypox atau Cacar Monyet di Jakarta Capai 11 Kasus di Tahun 2024, Kelompok Ini Paling Rentan Tertular

Alasan kedua, fungsionaris mengaku menerima ratusan surat mandat mendesak DPP untuk mengembalikan PKB sesuai marwah PBNU, yakni memberikan kewenangan kepada Dewan Syuro mengawasi dan membuat kebijakan strategis masa depan partai.

"Pemberian mandat ini mempertimbangkan panel atau seruan moral PBNU meminta agar PKB dikembalikan kepada NU, yang meminta kepada PKB adalah peran, posisi, eksistensi para Ulama, pada Kiai, bisa kembali dipulihkan seperti awal berdirinya PKB tahun 1998," katanya.

Malik juga menyoroti beberapa hal sikap Cak Imin yang membuat prinsip PKB semakin jauh dari PBNU.

Beberapa hal di antaranya adalah peran Dewan Syuro untuk mengawasi dan membuat kebijakan strategis untuk masa depan PKB dihilangkan dalam AD/ART hasil Muktamar PKB ke-5 tahun 2019.

"Peran ulama itu dikurangi sedemikian rupa maka kemudian tidak ada kontrol kepengurusan atau kepemimpinan PKB," tegasnya.

Selanjutnya, Muhaimin Iskandar kemudian menjadi satu-satunya tokoh sentral di PKB yang tidak bisa diawasi, tidak bisa disupervisi oleh kekuatan dewan syuro yang justru menjadi kekuatan PKB.

"Padahal PKB dibentuk itu untuk sekali lagi memastikan peran kiai, peran ulama itu berperan besar dalam perjalanan PKB," sambungnya.

Baca Juga: Daftar Nama 106 Anggota DPRD Jakarta yang Akan Dilantik Besok, PKS Terbanyak PPP dan Perindo Paling Sedikit

Kemudian terjadi pemecatan terhadap sejumlah tokoh dan pendiri PKB tanpa melalui musyawarah dengan Dewan Syuro. Beberapa di antaranya adalah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy, dan masih banyak lagi.
.
"Sentralisasi kekuasaan Muhaimin Iskandar itu kemudian memunculkan manajemen atau pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup," katanya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.