SIMAK! Pendukung Anies Baswedan atau Anak Abah Bisa Menangkan Kotak Kosong dan Pilkada Jakarta Diulang Tahun Depan, Jika MK Lakukan Ini...

AKURAT JAKARTA - Info bagus untuk para pendukung Anies Baswedan atau disebut Anak Abah. Undang-Undang Pilkada saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatan uji materi Undang-Undang Pilkada tersebut, sang penggugat intinya meminta agar kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.
Gugatan itu diajukan oleh tiga orang, yaitu Heriyanto, Ramdansyah, dan Muhammad Raziv Barokah. Permohonan uji materi itu telah diterima MK dengan nomor perkara 120/PUU/PAN.MK/AP3/09/2024.
Alih-alih ikut Gerakan coblos tiga paslon atau coblos semua di Pilkada Jakarta 2024, ketiga penggugat di atas justru meminta agar ada kotak kosong di semua kertas suara Pilkada.
Jadi, jika gugatan ini akhirnya dikabulkan MK, maka para pendukung Anies Baswedan atau Anak Abah tak perlu coblos semua paslon, tapi cukup coblos kotak kosong atau yang tidak ada gambar atau fotonya.
"Menyatakan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang tidak dimaknai: surat suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf b memuat foto, nama, dan nomor urut calon, dan kolom kosong sebagai wujud pelaksanaan suara kosong," kata para pemohon dalam petitum di salinan gugatan.
Salah satu penggungat, Ramdansyah, menjelaskan alasan dirinya menggugat undang-undang Pilkada.
Menurutnya, banyak masyarakat yang protes terhadap pilihan partai politik, yang dinilai jauh dari keinginan masyarakat.
Tak hanya di Pilkada Jakarta. Fenomena ini terjadi di hamper seluruh wilayah Indonesia.
"Banyak masyarakat tak datang ke TPS karena tak sepakat dengan calon-calon kepala daerah yang diusulkan partai politik. Warga yang datang ke TPS pun memilih untuk tidak memilih. Dengan demikian, suara mereka hangus dan tidak sah," katanya.
Ramdansyah dan dua kawannya menawarkan opsi kotak kosong dalam surat suara. Menurutnya, kotak kosong dapat mewakili suara warga yang tak setuju dengan calon pilihan partai.
"Blank vote atau suara kosong di dalamnya ada kehendak daulat rakyat sebagai bentuk protes terhadap kandidat-kandidat yang berkompetisi sehingga keberadaan blank vote atau suara kotak kosong harus diakui sebagai suara sah," jelasnya.
Di dunia, lanjut Ramdansyah, sudah banyak negara yang sudah menerapkan adanya kotak kosong di kertas suara.
Seperti Kolombia, Spanyol, Argentina, Perancis, Mongolia, Equador, Bolivia, Brazil, Swiss, Swedia, Belanda, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat seperti Nevada.
"Hangusnya hak konstitusional blank vote atau suara kotak kosong karena masih dikategorikan tidak sah di Indonesia, perlu dilindungi eksistensi konstitusionalitasnya," pungkasnya.
Lalu, bagaimana jika pada Pilkada di suatu daerah dimenangkan kotak kosong?
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Komisi II DPR-RI, dan Kementerian Dalam Negeri, telah sepakat jika kotak kosong menang maka akan dilakukan Pilkada lagi yang akan digelar pada tahun berikutnya.
Hanya saja, aturan di atas untuk sementara ini hanya berlaku bagi Pilkada yang hanya diikuti calon tunggal.
Namun jika gugatan Ramdansyah dikabulkan MK, maka tidak menutup kemungkinan aturan Pilkada diulang tahun depan jika kotak kosong menang, akan berlaku untuk semua daerah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 7Prediksi Skor Union Berlin vs Elversberg di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Keterpurukan?
- 8Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



