Jakarta

Perluas Pembangunan di Jakut, Ridwan Kamil Bakal Maksimalkan Proyek Pulau Reklamasi

Yasmina Nuha | 30 September 2024, 15:44 WIB
Perluas Pembangunan di Jakut, Ridwan Kamil Bakal Maksimalkan Proyek Pulau Reklamasi

 

AKURAT JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil mengatakan akan memperluas pembangunan di Jakarta Utara dengan memaksimalkan proyek pulau reklamasi.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu beranggapan wilayah Jakarta Utara lebih memungkinkan untuk diperluas karena lahan-lahan di wilayah Jakarta lain sudah tidak tersedia.

"Tapi menurut saya pembangunan Jakarta yang paling logis adalah ke utara. Timur sudah habis lahannya, barat sudah habis, selatan sudah habis, yang mungkin adalah ke utara. Dengan memaksimalkan salah satunya reklamasi," kata Bang Emil sapaan akrabnya di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga: SIAP-SIAP! NDX AKA hingga Guyon Waton Bakal Guncang Palembang di Acara Wara Wiri Fest VOL.02 pada Akhir Tahun Ini, Segini Harga Tiketnya

Sebelumnya, proyek pulau reklamasi di Jakarta Utara dihentikan saat masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun 2018 karena para pengembang melanggar kewajiban mereka.

Namun, Bang Emil meminta agar warga Jakarta tidak selalu menganggap buruk proyek reklamasi di Jakarta Utara tersebut.

"Reklamasi itu jangan selalu dilihat buruk ya. Menjadi buruk itu kalau dia melanggar namanya prinsip-prinsip sustainable development," katanya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Kita Diblokir Orang

Ia juga mengatakan, proyek reklamasi ini dapat berjalan jika tidak merusak lingkungan seperti yang dilakukan oleh berbagai negara maju.

"Selama tidak merusak lingkungan, Singapura melakukan, Jepang melakukan, Dubai melakukan, banyak negara melakukan. Yang penting yang dijaga itu," terangnya.

"Itulah kenapa masa depan Jakarta yang paling logis adalah membangun di utara salah satunya dengan tanah-tanah reklamasi," tukasnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Kita Diblokir Orang

Diketahui, saat ini, beberapa pulau buatan hasil reklamasi sudah selesai di bangun, di antaranya Pulau C, Pulau D, Pulau G, dan Pulau N.

Usai diresmikan beberapa tahun lalu, kawasan ini berfungsi sebagai ruang publik yang bisa diakses masyarakat luas.

Namun demikian, kelanjutan proyek ini masih menjadi perdebatan karena proyek tersebut dikaitkan dengan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y