Jakarta

Cabup Indramayu Nomor Urut 3 Nina Agustina Resmi Buat Laporan ke Bawaslu, Usai Tuding Pendukung Lucky Hakim Lakukan Pengadangan Kampanye di Sukra

Titania Isnaenin | 4 November 2024, 18:43 WIB
Cabup Indramayu Nomor Urut 3 Nina Agustina Resmi Buat Laporan ke Bawaslu, Usai Tuding Pendukung Lucky Hakim Lakukan Pengadangan Kampanye di Sukra

AKURAT JAKARTA - Lucky Hakim bantah soal tuduhan dari Calon Bupati Indramayu nomor urut 3 Nina Agustina, yang menyebut dirinya terlibat dalam aksi pengadangan rombongan saat hendak berkampanye di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawab Barat, pada Jumat (1/11) lalu.

Dalam Instagram pribadinya @luckyhakimofficial ia mengklarifikasi adanya tuduhan yang menyeret namanya itu.

Menurutnya, pengadangan rombongan calon bupati nomor urut 3 tidak mungkin terjadi lantaran dikawal oleh patwal polisi.

"Katanya ada orang saya, orangnya Lucky Hakim mencegat rombongan bupati. Menurut saya itu tidak mungkin, karena rombongan bupati itu dikawal oleh patwal polisi, jadi tidak mungkin dicegat oleh warga," tutur Lucky Hakim.

Baca Juga: Dilanda Api Cemburu, Suami Tega Tikam Istrinya Saat Asyik Karaoke di Live Facebook

Lebih lanjut, Lucky Hakim melihat bahwa ada keluguan dari masyarakat yang tidak bisa membedakan jenis mobil yang dikendarainya dengan cabup nomor urut 3.

"Saya melihat ini adalah keluguan masyarakat yang tidak bisa membedakan pajero hitam, banyak masyarakat mengira itu mobil saya. Itu salah mobil, itu adalah mobil bupati nomor 3, terus jadinya masyarakat dimarah-marahi," tegasnya lagi.

Atas kejadian ini, Nina Agustina resmi membuat laporan ke Bawaslu terkait mendapat gangguan dari paslon lain.

Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni pada Senin (4/11) mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji laporan dari pasangan Nina Agustina -Tombroni guna menentukan hal-hal apa saja yang masuk pada kategori pelanggaran.

Baca Juga: Heboh! Denny Sumargo Jawab Tantangan Farhat Abbas Usai Sebut Ingin Hajar Dirinya Demi Bela Agus Salim: Kan Saya Mau Dihajar, Jadi Saya Datang Kesini

“Prinsipnya, kami dari Bawaslu akan memproses laporan ini dan melakukan kajian awal untuk melihat apakah ada indikasi pelanggaran kampanye, khususnya terkait tindakan yang menghalangi kegiatan kampanye,” ujarnya dikutip dari ANTARA.

Bahkan Ahmad menuturkan bahwa kuasa hukum paslon nomor urut 3 telah menyerahkan sejumlah bukti berupa foto, video, dan dokumen terkait insiden pengadangan kampanye oleh paslon nomor urut 2.

Sementara itu, Lucky Hakim menyebut bahwa tim kuasa hukumnya sedang melakukan evaluasi adanya kemungkinan untuk membuat laporan balik terkait insiden yang terjadi di Kecamatan Sukra beberapa waktu lalu.

Baca Juga: SIMAK! Tiba-tiba Show Bakal Rayakan Hari Patah Hati di Pekanbaru pada 24 November, Hadirkan Bernadya dan For Revenge, Segini Harga Tiketnya

 

Meski kemungkinan akan melaporkan paslon nomor urut 3, pihaknya masih mengutamakan pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tim hukum kami sedang mengevaluasi, karena berkali-kali namanya (paslon nomor urut 2) dan dipublikasi secara nyata. Kami mengedepankan kekeluargaan, apakah ini perlu ditindaklanjuti secara hukum atau tidak,” tutur Lucky. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.