Bawaslu Bakal Take-down Konten Pemilu yang Melanggar di TikTok

AKURAT.CO - Bawaslu RI meyakini platform digital Tiktok bisa bergerak cepat dalam menindaklanjuti kajian Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, untuk menurunkan konten yang melanggar pihaknya akan melakukan kajian dan meneruskannya ke platform Tiktok Indonesia.
Untuk menuju hal tersebut, perlu pemahaman yang sama terkait standar komunitas digital.
Baca Juga: Koordinasi RT RW, Golkar Jakarta Utara Siap Hadapi Pemilu 2024
Lolly mengungkapkan Bawaslu dan Tiktok mempunyai pandangan yang sama soal konten-konten yang melanggar, khususnya terkait pemilu.
"Sejauh ini kami (Bawaslu-Tiktok) menemukan titik temu yang sangat baik (standar komunitas), Insya Allah gercep,"katanya usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan TikTok Indonesia untuk mewujudkan Pemilu 2024 berintegritas.
"Kita sudah punya kesepakatan, tingggal tindak lanjut perjanjian kerjasamanya bisa fleksibel terhadap kebutuhan Bawaslu untuk mengawasi Pemilu 2024," ungkap Lolly.
Baca Juga: Menurut Kemenag Hukum Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram
Berkaca pada Pemilu 2019, lanjut Lolly, laporan yang diterima Bawaslu terkait dugaan pelanggaran di media sosial ada 5.103.
Kemudian Bawaslu mengkaji, sehingga dinyatakan 193 konten melanggar.
"Kita dorong take down, tapi hanya bisa 42 akun (yang ditake down). Kendalanya soal ketidaksamaan standar komunitas," ujarnya.
Baca Juga: Pemeran Film Dewasa Dijanjikann Rp 15 Juta, Dibayar Hanya Rp 1 Juta
Dalam standar komunitas digital, Lolly menekankan batasan kebebasan berekspresi dalam bermedia sosial terkait kepemiluan didasarkan pada aturan Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu dan Undang Undang 10/2016 tentang Pilkada.
"Jadi Bawaslu tidak akan terlepas dari UU 7/2017 dan UU 10/2016. Pemahaman itu yang kami sampaikan ke Tiktok," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Lille vs Galatasaray di UCL, 21 Oktober 2026: Duel Dua Tim Tanpa Poin di Pierre Mauroy
- 8Prediksi Skor Club Brugge vs RC Lens di UCL, 22 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Usai Kejutan di San Siro
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



