Jakarta

Klaim Miliki Anggota di 38 Provinsi, Gerkopin Resmi Deklarasi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

Fadhil Dhuha Rizqullah | 12 Oktober 2023, 22:56 WIB
Klaim Miliki Anggota di 38 Provinsi, Gerkopin Resmi Deklarasi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

AKURAT JAKARTA - Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN) secara resmi menyatakan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2024.

Gerakan ini mengklaim telah memiliki keanggotaan yang tersebar di 38 provinsi Indonesia.

"Jumlah koperasi di Indonesia mencapai 127.846 dengan anggota lebih dari 20 juta, kami berharap mereka ikut serta dalam gerakan besar ini," ungkap Olsu Babay, Bendahara Gerkopin dalam konferensi pers, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Gratis! Berikut 13 Bengkel Penyelenggara Uji Emisi Tanpa Biaya di Jakarta Utara, Catat Alamatnya

Sementara Ketua Umum Gerkopin, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa Prabowo Subianto merupakan sosok yang tepat untuk didukung, karena pengalamannya dalam pemerintahan. Selain itu, Prabowo merupakan penggerak koperasi dan dan UMKM.

"Dukungan kepada Pak Prabowo ini karena H. Prabowo Subianto juga merupakan seorang pengerak koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, serta menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GERKOPIN," kata Ferry.

GERKOPIN juga mengumumkan rencana untuk menggelar Koperasi dan UMKM Fair pada pertengahan November, yang diharapkan akan melibatkan koperasi dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Astaga! Ribuan Anak Orang Kaya di Jakarta Terima KJP, Banyak yang Punya Mobil dan Motor

Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN) mengajak seluruh anggotanya dan masyarakat Indonesia untuk bersatu demi mendukung Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024. Koperasi Kuat Rakyat Sejahtera.

"Insya Allah pada pertengahan November kami akan melaksanakan koperasi dan UMKM fair, yang Insya Allah akan mengundang koperasi di seluruh indonesia. Ayok bergabung bersama kami. Koperasi Kuat, Rakyat sejahtera," tutupnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.