Jakarta

Hadiri Pemantapan Calon Saksi TPS di Duri Kepa, Bang Zaki Kembali Tegaskan Bahwa Golkar Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Begini Alasannya

Sastra Yudha | 25 Desember 2023, 20:34 WIB
Hadiri Pemantapan Calon Saksi TPS di  Duri Kepa, Bang Zaki Kembali Tegaskan Bahwa Golkar Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Begini Alasannya

AKURAT JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki, kembali menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden.

Wacana gubernur Jakarta ditunjuk pemerintah pusat ini mencuat ke publik, karena masuk dalam rancangan undang-undang kekhususan Provinsi Jakarta setelah tak jadi ibu kota.

"kita menolak wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat," kata Bang Zaki dalam acara Silaturahmi dan Pemantapan Calon Saksi TPS, yang digelar di Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (25/12/2023).

Di hadapan ratusan kader dan simpatisan Partai Golkar, Bang Zaki mengungkapkan, ada beberapa pilihan atau opsi terkait pemilihan kepala daerah Jakarta yang ada dalam rancangan undang-undang tersebut.

Baca Juga: PERHATIAN! Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru, yang Nekat Bakal Ditilang

Pertama, Pilkadanya tetap. Kepala daerah dipilih oleh masyarakat, diajukan oleh partai politik dan berdasarkan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Kedua, lanjut Bang Zaki, kepala daerah Jakarta dipilih oleh anggota DPRD provinsi Jakarta, tidak melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.

Ketiga, gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah presiden.

"Yang ketiga ini yang rada bahaya. Karena nomor dua saja, rakyat sudah tidak bisa milih langsung. Apalagi kalau sampai ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat," kata Bang Zaki.

Baca Juga: Dijamin Empuk, Anti Gagal, dan Bikin Nagih! Ini Resep Ayam Teriyaki Yoshinoya Rumahan Ala Chef Devina

"Bayangkan, kalau di kota/kabupaten di wilayah lain selain Jakarta, bupati atau wali kota dipilih langsung oleh rakyat. Kalau di sini kan wali kotanya administrasi. Nggak ada juga DPRD kota atau kabupaten," lanjutnya.

Karena itu, lanjut Bang Zaki, kalau pemilihan gubernur Jakarta juga ditarik ke pusat, maka masyarakat tidak punya hak menentukan gubernurnya sendiri.

"Itu akan menimbulkan masalah baru. Karena gubernurnya akan nurut sama orang pusat, tidak nurut sama rakyatnya, karena dia dipilih sama pusat," katanya.

Karena itu, Bang Zaki yang juga merupakan Caleg Golkar untuk DPR-RI dari Dapil Jakarta III nomor urut 1 ini, mengajak masyarakat untuk memberikan hak pilihnya pada saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Baca Juga: Catat! Ini 9 Manfaat Minum Air Hangat Saat Bangun Tidur, Yuk Mulai Dibiasakan!

"Kalau kita diberi amanah masyarakat (menjadi anggota DPR RI), kita akan meluruskan rancangan undang-undang kekhususan Jakarta ini. Kita menginginkan guberburnya tetap dipilih langsung oleh rakyat," pungkasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.