Jakarta

Golkar Jakarta Timur Optimis Raih 4 Kursi DPRD DKI, Berdasarkan Hasil Rekapitulasi C1 dari Dapil Jakarta 4 - 6

Fadhil Dhuha Rizqullah | 22 Februari 2024, 19:41 WIB
Golkar Jakarta Timur Optimis Raih 4 Kursi DPRD DKI, Berdasarkan Hasil Rekapitulasi C1 dari Dapil Jakarta 4 - 6

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Partai Golkar Jakarta Timur, Sardy Wahab, menegaskan bahwa pihaknya sangat optimis dapat meraih 4 kursi di DPRD DKI pada Pemilu 2024 ini.

Wahab mengungkapkan, keyakinan Golkar Jakarta Timur mampu meraih 4 kursi anggota DPRD DKI didasarkan pada hasil rekapitulasi C1 yang telah diserahkan oleh para saksi kepada partai

"Kami optimistis karena berdasarkan dari hasil rekap C1 yang kami miliki dan telah disetorkan oleh para saksi kepada partai," katanya.

Rincian 4 kursi itu didapat dari Dapil 4 sebanyak satu kursi, Dapil 5 meraih dua kursi, dan Dapil 6 dapat satu kursi.

Baca Juga: Live-action Avatar: The Last Airbender Tayang di Netflix, Disebut Lebih Bagus dari Adaptasi Karya M. Night Shyamalan

"Kami yakin dengan kerja keras dan dukungan dari masyarakat, Partai Golkar Jakarta Timur mampu memenangkan kursi di DPRD sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Wahab kepada wartawan.

Lebih lanjut, Wahab juga menjelaskan bahwa optimisme tersebut diperkuat oleh hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Menurutnya, Partai Golkar selalu aktif hadir dalam setiap proses penghitungan suara di kecamatan.

"Hingga mencapai 75% penghitungan suara di tingkat kecamatan, hasil yang diperoleh menunjukkan keberhasilan yang sama," tambah Wahab.

Baca Juga: Halo Warga Jogja! Ada Mbiro Karnaval di Gembira Loka Zoo Pada Minggu 25 Februari 2024 Akhir Pekan Ini, Gratis! Cukup Beli Tiket Masuk Kebun Binatang

Sambil menunggu pengumuman resmi dari KPU, Partai Golkar Jakarta Timur memasuki arena pemilihan anggota DPRD dengan optimisme tinggi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.