Jakarta

Top 10 Caleg Golkar Terpilih untuk DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024, Jagoanmu di Peringkat Berapa? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Fadhil Dhuha Rizqullah | 14 Maret 2024, 21:01 WIB
Top 10 Caleg Golkar Terpilih untuk DPRD DKI Jakarta Pada Pemilu 2024, Jagoanmu di Peringkat Berapa? Cek Daftar Lengkapnya di Sini

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Hasilnya sudah diumumkan ke publik pada Selasa (12/3/2024).

Capaian mengejutkan diraih Partai Golkar. Jika pada Pemilu 2019 silam Partai Golkar hanya meraih 6 kursi, pada Pemilu 2024 menjadi 10 kursi di DPRD DKI atau bertambah empat kursi.

Lalu, siapa saja 10 Caleg terpilih dari Partai Golkar untuk duduk sebagai anggota DPRD DKI? Berikut daftar nama-namanya berurutan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Baca Juga: Bukber Paket Murah Rp 60 Ribu Plus Wisata, Sambil Nikmati Pesona Alam dan Udara Sejuk Pegunungan


1. Dimaz Raditya, berhasil mendapatkan 27.715 suara dari dapil Jakarta 2.

2. Ramly Hi Muhamad, memperoleh 23.321 suara juga berasal dari dapil Jakarta 2.

3. Basri Baco, menempati urutan ketiga dengan 21.823 suara dari dapil Jakarta 1.

4. Dadiyono, mendapatkan 21.619 suara dari dapil Jakarta 7.

5. Judistira Hermawan berhasil meraih 13.919 suara dari dapil Jakarta 4.

6. Sardy Wahab memperoleh 12.803 suara, dari dapil Jakarta 6.

7. Alia Noorayu mendapatkan 12.381 suara dari dapil Jakarta 5.

8. Syafi Fabio Johan memperoleh 12.060 suara dari dapil Jakarta 10.

9. Andri Santosa berhasil meraih 11.615 suara dari dapil Jakarta 9.

10. Farah Savira mendapat 8.998 suara, terpilih dari dapil Jakarta 8.

Baca Juga: Semarak Ramadhan Sebulan Penuh di Metropolitan Mall Cibubur: Ada Konser Nabila Taqiyah hingga Not Tujuh, Simak Selengkapnya di Sini

Para Caleg terpilih di atas selanjutnya akan mewakili Partai Golkar di DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029.

Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta. (*)


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.