Jakarta

Golkar DKI Gelar Bukber dan Santunan Yatim, Bang Zaki Ingatkan Kader Tebar Manfaat

Fadhil Dhuha Rizqullah | 19 Maret 2024, 12:10 WIB
Golkar DKI Gelar Bukber dan Santunan Yatim, Bang Zaki Ingatkan Kader Tebar Manfaat

AKURAT JAKARTA - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, atau yang akrab disapa Bang Zaki, menegaskan komitmen partainya dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. 

Salah satunya engan menggelar acara buka bersama dan santunan anak yatim serta dhuafa di DPD Partai Golkar DKI Jakarta Utara.

"Partai Golkar selalu ada di tengah-tengah masyarakat, manakala masyarakat sangat membutuhkan atau bahkan di saat-saat masyarakat juga butuh perhatian," kata Bang Zaki, menekankan pentingnya peran politik dalam pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Simak 3 Rekomendasi Wisata Curug Dekat Jakarta yang Cocok untuk Liburan

Bang Zaki juga menyoroti peran tempat tersebut bukan hanya sebagai tempat operasional Golkar, tetapi juga sebagai ruang terbuka untuk kegiatan partai yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

"Insya Allah tempat ini nanti jadi rumah inspirasi bagi anggota DPR provinsi maupun DPR RI Jakarta Utara," ujarnya.

Ajakan tersebut diimbangi dengan seruan kepada seluruh kader partai Golkar di Jakarta Utara untuk menjaga tempat tersebut bersama-sama agar bisa menjadi manfaat bagi seluruh masyarakat, baik sebagai tempat koordinasi maupun komunikasi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Tempat Prostitusi di Cilincing Disegel, Satpol PP: Demi Ketenteraman Ramadhan

Dalam momen tersebut, Bang Zaki juga mengungkapkan harapannya agar jika ada anggota DPR RI atau DPRD, kantor tersebut dapat direnovasi untuk meningkatkan kenyamanan.

"Kita harus serius menjalani ibadah Puasa Ramadhan ini, bukan hanya berpuasa tetapi juga saling berbagi," tuturnya.

Acara tersebut menjadi momentum untuk mewujudkan semangat berbagi dan meningkatkan iman serta mempererat tali silaturahmi antarwarga, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh partai Golkar dalam berkontribusi pada masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.