Jakarta

Gerindra Resmi Usung Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Ainun Kusumaningrum | 5 Agustus 2024, 14:03 WIB
Gerindra Resmi Usung Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

AKURAT JAKARTA – Partai Gerindra secara resmi mencalonkan Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Keduamya diusung Gerindra dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Pengumuman tersebut dilakukan pada acara deklarasi calon kepala daerah se-Banten yang berlangsung di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga: Zaki Iskandar Jadi Presiden Klub Persita Tangerang, Langsung Pasang Target Ini

Dalam kesempatan tersebut, Maesyal Rasyid juga menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) dan jaket Partai Gerindra dari Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan KTA dan mengharapkan dukungan dari seluruh kader Gerindra serta partai koalisi untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.

Dia menekankan pentingnya kerjasama antarpartai untuk meraih sukses dalam pilkada.

Baca Juga: Maesyal Rasyid Apresiasi Manajer Zaki Iskandar Pimpin Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF

Maesyal juga memperkenalkan Intan Nurul Hikmah sebagai pendampingnya, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dua periode.

Intan juga merupakan adik dari Zaki Iskandar, mantan Bupati Tangerang.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin, mengapresiasi Kabupaten Tangerang sebagai tuan rumah acara deklarasi tersebut.

Dan menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon yang diusung.

Dia menegaskan komitmen Partai Gerindra Kabupaten Tangerang untuk bekerja keras memenangkan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah dalam Pilkada Kabupaten Tangerang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.