Jakarta

Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pencatutan NIK dalam Pilkada Jakarta 2024

Saeful Anwar | 17 Agustus 2024, 14:00 WIB
Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Pencatutan NIK dalam Pilkada Jakarta 2024

AKURAT JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Imbauan ini disampaikan setelah muncul laporan dari seorang warga Jakarta Pusat berinisial S (45) yang merasa menjadi korban pencatutan data pribadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

Baca Juga: Joshua Zirkzee Raih Debut Sempurna Bersama Manchester United dengan Gol Penentu Kemenangan

"Kami akan menindaklanjuti bila masuk laporan polisi tersebut apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana," ujar Ade Ary dilansir dari PMJ, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024, dengan penyertaan Pasal 67 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum korban, Army Mulyanto, yang mengungkapkan bahwa kliennya merasa dirugikan karena tidak pernah memberikan dukungan untuk calon tertentu, namun NIK-nya digunakan tanpa izin.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Upacara HUT ke-79 RI di Monas, Sekda DKI: Momentum Optimalkan Jakarta Jadi Pusat Perekonomian dan Kota Global

Army menyebutkan bahwa korban juga membawa barang bukti seperti tangkapan layar dari Aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dugaan pelanggaran.

Isu pencatutan NIK ini telah menarik perhatian publik setelah beberapa netizen melaporkan bahwa data pribadi mereka terdaftar secara sepihak untuk mendukung calon pasangan Dharma-Kun dalam pilgub Jakarta 2024.

Mereka mengklaim tidak pernah memberikan dukungan, tetapi NIK mereka terdaftar dalam daftar dukungan. Kabar ini juga memicu reaksi dari publik dan politisi, termasuk Anies Baswedan, yang melaporkan bahwa KTP anak dan timnya juga dicatut.

Baca Juga: Link Streaming Upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di IKN

Masyarakat yang merasa NIK-nya mungkin telah dicatut dapat memeriksa data mereka melalui laman infopemilu.kpu.go.id untuk memastikan apakah data pribadi mereka telah disalahgunakan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.