Jakarta

Resmi Terima Surat B1 KWK dari Partai Golkar, Pasangan Ridwan Kamil - Suswono Siap Daftar Pilkada DKI Jakarta 2024

Sastra Yudha | 26 Agustus 2024, 22:46 WIB
Resmi Terima Surat B1 KWK dari Partai Golkar, Pasangan Ridwan Kamil - Suswono Siap Daftar Pilkada DKI Jakarta 2024

AKURAT JAKARTA - Pasangan Ridwan Kamil - Suswono resmi menerima surat mandat atau B1-KWK dari DPP Partai Golkar untuk maju di Pilkada DKI Jakarta, Senin (26/8/2024).

Surat B1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, didampingi Sekjen M. Sarmuji, Wakil Ketua Umum Ace Hasan Syadzily, dan Ketua Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, beserta pengurus lainnya.

Sebagaimana diketahui, Pasangan Ridwan Kamil - Suswono merupakan Cagub-Cawagub DKI Jakarta yang diusung partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Baru Periode 2024-2029, Heru Budi Beri Pesan Ini Sebelum Menjalankan Tugas

Partai pengusung Ridwan Kamil - Suswono adalah Golkar, PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PPP.

Sebagai informasi, formulir B1 KWK ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

B1 KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi bakal calon, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga: Disdik DKI Tetapkan 2.090 Sekolah Swasta Masuk Program Sekolah Gratis, Masih Buka Peluang Pendaftar Baru, Ini Syaratnya

Tanpa formulir B1 KWK tersebut, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.