Jakarta

Mahfud MD Minta Bawaslu DKI Batalkan Pencalonan Dharma-Kun Jika Mangkir Panggilan 3 Kali

Yasmina Nuha | 28 Agustus 2024, 08:09 WIB
Mahfud MD Minta Bawaslu DKI Batalkan Pencalonan Dharma-Kun Jika Mangkir Panggilan 3 Kali

 

AKURAT JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kerap mangkir dari pemanggilan atas laporan dugaan pencatutan KTP Warga Jakarta.

Laporan tersebut berasal dari berbagai warga Jakarta yang mengaku dan melaporkan bahwa nama mereka dicatut secara sepihak untuk mendukung Dharma-Kun.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar Bawaslu DKI Jakarta harus menindak tegas pasangan Dharma-Kun itu jika sudah tiga kali mangkir dari panggilannya.

Baca Juga: Alia Noorayu Laksono, Politisi Muda yang Isi Kekosongan Kursi Perempuan Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta

"Jika sudah dipanggil 3 kali, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak hadir, Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," tulis Mahfud dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Senin (26/8/2024).

Mahfud juga menegaskan bahwa jika sudah melebihi tiga kali panggilan Bawaslu DKI, pihak Dharma-Kun dapat diproses ke dalam jalur hukum.

"Setelah itu dibawa ke proses pidana karena pelanggaran UU PDP, UU ITE, KUHP, dll." tukasnya.

Baca Juga: BMKG Pasang 39 Alat Pendeteksi Tsunami di Wilayah Megatrust Laut Banten dan Selat Sunda

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Bawaslu DKI Jakarta maupun Dharma-Kun terkait pemenuhan panggilan ketiga oleh Dharma-Kun.

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya melalui Sentra Gakkumdu telah memanggil pihak Dharma-Kun sebanyak dua kali.

"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," ujar Benny dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Kini Beredar Kabar Almarhum Ayahanda Aulia Risma Rela Berhutang Demi Bantu Anaknya Penuhi Kebutuhan Senior

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya telah memberikan panggilan ketiga kepada pihak Dharma-Kun pada hari ini, Minggu (25/8/2024).

"Hari ini panggilan ketiga. Kami minta (pihak Dharma-Kun) supaya kooperatif," katanya.

Selain itu, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu juga sudah memanggil KPU DKI Jakarta, namun mereka juga tidak memenuhi panggilannya.

"Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif," tuturnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y