Jakarta

KOCAK! Ada Naskah Visi Misi Cagub-Cawagub Jakarta yang Hanya 1 Halaman, KPU Minta Diperbaiki Lagi

Yasmina Nuha | 5 September 2024, 19:42 WIB
KOCAK! Ada Naskah Visi Misi Cagub-Cawagub Jakarta yang Hanya 1 Halaman, KPU Minta Diperbaiki Lagi

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan ada bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta yang naskah visi-misinya hanya 1 halaman.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, saat rapat pleno Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Cagub- Cawagub DKI Jakarta 2024 di Hotel Luminor, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

"Terus, ada yang naskah visi misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin," ungkap Wahyu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menambahkan bahwa sebenarnya pihaknya tidak membatasi jumlah halaman naskah visi-misi tiap paslon.

Baca Juga: CATAT! PIANO MONSTER Bakal Digelar di Theater Besar TIM Jakarta Akhir Bulan Ini, Menampilkan 7 Pianis Muda, dari Kevin Aprilio hingga Clarissa Punipun

"Kita nggak ada batasan ya, itu mungkin maksudnya rangkuman ya, rangkuman yang dijadikan untuk bahan flyer atau apa," kata Dody.

Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan kepada tim paslon terkait jumlah naskah. Namun, pihaknya mengimbau untuk jumlah naskah harus lebih kompleks.

"Tentu kami mengimbau untuk dibuat lebih komperhensif supaya masyarakat bisa menjadi referensi untuk memilih ke depan," katanya.

Namun, saat ditanya paslon mana yang hanya mengirim satu halaman, ia tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menjelaskan ketiga naskah paslon berbeda-beda kelengkapannya.

"Ya macam-macam ya, ada yang sudah lengkap, ada yang masih perlu untuk diperbaiki. Nanti kita tunggu di masa perbaikan naskah visi-misi akan kami upload di website KPU DKI Jakarta," pungkasnya.

Baca Juga: Fakta Siswi SMP Ditemukan Tewas Usai Digilir di Kuburan China, 4 Pelaku Masih Dibawah Umur

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ketiga bakal pasangan calon (paslon) Pilkada DKI Jakarta 2024 belum memenuhi syarat administrasi.

"Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan," ujar Wahyu Dinata. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.