Ini Link Daftar Caleg Tetap Pemilu 2024, Mulai DPRD, DPR hingga DPD-RI, Dilengkapi dengan Profil dan Foto

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPRD, DPR dan DPD RI pada Pemilu 2024.
Pengumuman DCT disampaikan oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube resminya, pada Jumat (3/11/2023)
"Kami tetapkan DCT hari ini, jumlahnya 9.917 calon. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil)," kata Hasyim.
Ia menjelaskan, awalnya caleg yang mendaftar dan masuk ke daftar calon sementara (DCS) berjumlah 9.919 orang. Setelah dilakukan verifikasi ulang, hasil yang ditetapkan menjadi 9.917 orang.
Baca Juga: Buah Semangka Jadi Simbol Dukungan ke Palestina, Ternyata Sudah Tertulis Dalam Al-Quran, Ini Ayatnya
Sedangkan untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terdapat 668 Calon. Mereka berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Hasyim.
Hasyim melanjutkan, informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT dapat diakses melalui website KPU yaitu melalui link infopemilu.kpu.go.id.
Sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
Nah, bagi kalian yang ingin tahu lebih detil jagoannya maju dari dapil mana dan nomor urut berapa, bisa cek di link ini: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu
Di situ tercantum juga profil singkat si calon, foto calon, dan nomor urut sang calon. Dengan mengetahui lebih detil soal latar belakang si caleg, diharapkan kalian tak salah coblos saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



