OJK Sikat 951 Pinjol Ilegal, Selamatkan Rp 206 Miliar Uang Korban

AKURAT JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin masif memberantas keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
Sampai dengan 31 Agustus 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tercatat telah menghentikan operasional 951 pinjol ilegal.
Langkah ini diambil menyusul tingginya aduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang tahun 2026, OJK telah menerima puluhan ribu laporan dari para korban.
Baca Juga: OJK Apresiasi Peran Bank Jakarta Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Menuju Top 20 Global City
"Secara year to date hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK, Senin (7/9/2026).
Selain menutup 951 pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menghentikan operasional: 242 entitas investasi ilegal dan 27 entitas gadai ilegal
Dicky menegaskan, upaya pembersihan aktivitas keuangan ilegal ini akan terus ditingkatkan, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi.
Guna memperkuat pelindungan konsumen, OJK juga memaksimalkan penanganan kasus penipuan sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC tercatat telah menerima 668.441 laporan penipuan.
Dari laporan tersebut, sebanyak 1.276.688 rekening terverifikasi masuk dalam jaringan kejahatan, dan OJK telah memblokir 659.419 rekening di antaranya.
"Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 771,2 miliar. Sementara itu, dana yang sudah berhasil kami kembalikan kepada korban mencapai Rp 206 miliar," terang Dicky.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





