Jakarta

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Gratis untuk 50 Ribu Pekerja PHK, Simak Syarat dan Bidangnya

Yusuf Doank | 24 Oktober 2026, 11:05 WIB
Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Gratis untuk 50 Ribu Pekerja PHK, Simak Syarat dan Bidangnya
Ilustrasi vokasi

AKURAT JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Program Pelatihan Vokasi untuk 50.000 pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Program ini untuk mendongkrak kembali kompetensi para pekerja agar siap kembali menembus pasar kerja atau merintis usaha mandiri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, program ini diprioritaskan bagi pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang terkena PHK pada periode Januari 2024 hingga 2026.

Baca Juga: Empat Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal, Selangkah Lagi Gelar French Open 2026

Syarat utamanya, calon peserta tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif," kata Yassierli.

Fasilitas Lengkap dan Sertifikasi BNSP

Pelatihan akan berlangsung intensif selama lima hari dengan total 40 jam pelajaran (JP). Program ini digelar serentak di 21 balai pelatihan milik Kemnaker—Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP)—yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Selama masa pelatihan, para peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang, antara lain:

Uang harian dan konsumsi

Pengganti biaya transportasi

Seragam pelatihan

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sertifikat pelatihan serta sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Pilihan Bidang Pelatihan yang Dibuka

Kemnaker menyediakan beragam opsi materi pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar saat ini, di antaranya:

Digital Marketing: Dasar-dasar pemasaran digital dan pembuatan konten media sosial.

Menjahit & Busana: Teknik menjahit dasar, pembuatan pola, hingga pemasangan payet.

Food & Beverage (F&B): Pembuatan roti dan kue, pengolahan espresso, serta pembuatan hidangan pembuka.

Keterampilan Teknis Lainnya: Pemasangan kaca film, perawatan AC, dan instalasi hidroponik.

Dokumen dan Alur Seleksi

Untuk mendaftar, calon peserta wajib menyiapkan salah satu bukti dokumen PHK, seperti Surat Keputusan PHK, surat pemutusan kontrak, Perjanjian Bersama pengakhiran hubungan kerja, atau surat pengalaman kerja (paklaring).

Proses seleksi akan melewati empat tahapan utama: Verifikasi dokumen, Wawancara, Penyesuaian minat dan potensi, dan Penempatan pada program pelatihan

Calon peserta yang lolos tahap verifikasi dokumen dan wawancara berhak langsung mengikuti kelas pelatihan.

"Kami mengajak teman-teman pekerja terdampak PHK untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya," tutur Yassierli.

Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai pilihan program pelatihan dapat diakses langsung melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di skillhub.kemnaker.go.id.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y