Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

AKURAT.CO - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini memperluas penerima subsidi motor listrik dengan syarat 1 KTP per motor.
Kebijakan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.
Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Baca Juga: Terbukti Melanggar, Dinas LH Hentikan Gudang Batubara di Jakarta Timur
Adapun syarat penerima subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta hanya dalam skala kecil. Beberapa penerima subsidi itu antara lain, penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA.
Kemudian, kalangan UMKM baik penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan penerima bantuan upah.
Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023
Calon pembeli motor listrik yang memenuhi persyaratan kunjungilah dealer motor listrik terdekat.
Baca Juga: 8 Manfaat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya untuk Jantung
Untuk melakukan verifikasi data, pihak dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli motor listrik.
Harga akan langsung dipotong sebesar Rp7 juta apabila calon pembeli telah memenuhi persyaratan.
Pihak dealer akan mengajukan klaim intensif ke Bank Himbara usai proses input data konsumen.
Pihak produsen mendaftaran motor listrik yang memenuhi syarat dan diverifikasi di tingkat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Untuk pendataan verifikasi calon pembeli, pihak produsen dan dealer siap saling berkoordinasi.
Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023
Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik
AKURAT Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini memperluas penerima subsidi motor listrik dengan syarat 1 KTP per motor.
Kebijakan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.
Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Adapun syarat penerima subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta hanya dalam skala kecil. Beberapa penerima subsidi itu antara lain, penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA.
Kemudian, kalangan UMKM baik penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan penerima bantuan upah.
Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023
Calon pembeli motor listrik yang memenuhi persyaratan kunjungilah dealer motor listrik terdekat.
Untuk melakukan verifikasi data, pihak dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli motor listrik.
Harga akan langsung dipotong sebesar Rp7 juta apabila calon pembeli telah memenuhi persyaratan.
Pihak dealer akan mengajukan klaim intensif ke Bank Himbara usai proses input data konsumen.
Pihak produsen mendaftaran motor listrik yang memenuhi syarat dan diverifikasi di tingkat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Untuk pendataan verifikasi calon pembeli, pihak produsen dan dealer siap saling berkoordinasi.
Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023
Berikut ini syarat mendapatkan subsidi motor listrik 2023
Calon konsumen motor listrik atau penerima subsidi motor listrik adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun.
Harus memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Satu unit motor listrik hanya dapat digunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 5Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 6Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 7Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 19 September 2026: Duel Dua Tim dengan Tujuh Poin di El Sadar
- 8Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


