Jakarta

Dapatkan Kartu Fisik DANA, Bisa Transfer Gratis dan Dapatkan Pinjaman Modal dengan Mudah

Tiara Juliyanti Putri | 3 Februari 2024, 09:44 WIB
Dapatkan Kartu Fisik DANA, Bisa Transfer Gratis dan Dapatkan Pinjaman Modal dengan Mudah

AKURAT JAKARTA - E-Wallet DANA kini keluarkan terobosan baru dengan membuat Kartu Fisik DANA.

DANA merupakan salah satu E-Wallet atau Dompet Digital yang ada di Indonesia yang saat ini mengeluarkan terobosan baru dengan Kartu Fisik DANA.

Dengan hanya menggunakan E-Wallet DANA atau Kartu Fisik DANA segala transaksi bisa dengan mudah dilakukan, kapan pun dan di manapun.

Baca Juga: Tunjukkan Pesonamu! Ikuti Cosplay Hype Carnival di Lawang Sewu Semarang, Harga Tiketnya Cuma Rp 20 Ribu

Kali ini E-Wallet DANA membuka pendaftaran bagi  yang ingin memiliki Kartu Fisik DANA. 

Kartu Fisik DANA ini berfungsi sama dengan kartu ATM yang bisa digunakan untuk transaksi melalui mesin ATM (Bersama).

Banyak penawaran menarik yang ditawarkan kepada pengguna E-Wallet DANA dengan menggunakan Kartu Fisik DANA.

Baca Juga: Apa Jadinya Karakter Nami One Piece Di-cosplay Anya Geraldine? 5 Foto Ini Berbicara Banyak, Lihat Saja

Adapun beberapa penawaran menariknya adalah  sebagai berikut:

1. Gratis Transfer ke seluruh Bank

2. Gratis Tarik Tunai di semua ATM (Bersama)

3. Bisa Pinjam Modal Usaha (Pay Letter)

4. Bayar Belanja Gratis 50 persen bagi pengguna baru.

5. Gratis Biaya Bulanan,

6. Kartu fisik DANA diantar ke alamat tujuan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Nuansa Alam di Jakarta Selatan, Cocok Buat Ngedate Malam Minggu Ini

Syarat pembuatan Kartu Fisik DANA pun terbilang sangat mudah yang hanya mensyaratkan sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai anggota DANA Premium, dan

2. Minimal Saldo Rp 100.000

Itulah beberapa penawaran menarik dari E-Wallet DANA yang saat ini menyediakan Kartu Fisik DANA.

Kartu Fisik DANA tentunya akan mempermudah bagi para penggunanya untuk bertransaksi kapanpun dan di manapun.

Untuk yang ingin mendapatkan Kartu Fisik DANA bisa melalui LINK INI. (*) 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.