Jakarta

Efisien dan Aman, All Indonesia Jadi Syarat Baru Masuk RI Pengganti Kartu Kedatangan Manual

Zainal Abidin | 8 September 2025, 19:00 WIB
Efisien dan Aman, All Indonesia Jadi Syarat Baru Masuk RI Pengganti Kartu Kedatangan Manual

AKURAT JAKARTA - Mulai 1 September 2025, aturan baru kedatangan internasional di Indonesia resmi berlaku.

Semua penumpang yang masuk lewat bandara maupun jalur resmi kini wajib mengisi formulir digital bernama All Indonesia.

Aturan baru kedatangan internasional ini menggantikan kartu kedatangan manual, sehingga seluruh prosedur beralih ke sistem digital.

Baca Juga: Semenanjung Osa, Harta Karun Tropis yang Belum Banyak Dijamah

Dengan cara ini, kamu tidak lagi repot mengisi formulir kertas yang sering memakan waktu di pintu masuk negara.

All Indonesia berfungsi sebagai platform terpadu yang menyatukan berbagai kebutuhan administrasi sekaligus.

Mulai dari imigrasi, kepabeanan, kesehatan, hingga karantina, semuanya terintegrasi dalam satu pengisian data.

Baca Juga: Hotel Gavea Bangkit, Siap Sambut Tamu Setelah 7 Dekade Mangkrak

Bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri, sistem ini membuat proses lebih cepat dan praktis.

Tak hanya efisien, pemerintah juga menegaskan bahwa data tersebut penting untuk keamanan perbatasan, pencegahan penyakit menular, serta perlindungan ketahanan pangan nasional.

Prosedur pengisian All Indonesia bisa dilakukan secara mandiri melalui website resmi atau aplikasi mobile.

Baca Juga: Pratunam Market, Surga Belanja Murah di Tengah Bangkok

Tersedia tiga pilihan menu: untuk WNI, wisatawan asing, serta unduh ulang bukti pengisian.

Setelah itu, kamu hanya perlu melengkapi data pribadi sesuai paspor, detail perjalanan, alamat tinggal sementara, hingga deklarasi barang bawaan dan kesehatan.

Selesai mengisi, sistem akan memberikan kode QR unik yang wajib ditunjukkan ke petugas imigrasi.

Baca Juga: Hewan Tak Boleh Naik Kereta Penumpang, Ini Alternatif Resmi dari KAI

Mekanisme ini juga berlaku untuk semua penumpang, termasuk lansia, anak-anak, maupun penyandang disabilitas, tanpa biaya tambahan.

Keunggulannya, setiap informasi otomatis terkirim ke instansi terkait, sehingga tidak ada pengulangan data dan antrean bisa lebih singkat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa integrasi ini akan memperlancar arus orang sekaligus barang yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: 4 Kegiatan Seru di Jakarta yang Sayang Kamu Lewatkan

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengingatkan bahwa kedisiplinan mengisi All Indonesia adalah kunci untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta integritas perbatasan.

Dengan aturan baru ini, perjalanan internasional ke Indonesia diharapkan semakin efisien, modern, dan aman bagi semua pihak. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.