Jakarta

HORE! Semua Provinsi Dapat Jatah Sapi Qurban dari Presiden Jokowi, Sapi Ongole Beratnya 800 Kg hingga 1 Ton

Yasmina Nuha | 15 Juni 2024, 00:00 WIB
HORE! Semua Provinsi Dapat Jatah Sapi Qurban dari Presiden Jokowi, Sapi Ongole Beratnya 800 Kg hingga 1 Ton

AKURAT JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menyalurkan hewan qurban berupa sapi ke semua provinsi pada Hari Raya Idul Adha 2024 ini.

“Jumlahnya adalah 39, semua provinsi mendapatkan satu, termasuk IKN satu, dan beberapa arahan khusus bapak presiden,” ujar Heru Budi kepada pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Selain itu, presiden juga akan membagikan sapi di tempat ia melaksanakan Sholat Idul Adha. Terkait tempatnya kemungkinan masih dibahas.

Baca Juga: Idul Adha 2024 Ini, Pemprov DKI Tebar 621 Ekor Sapi Qurban ke Seluruh Wilayah, Heru Budi: Masing-masing Penerima Daging Qurban Akan Diberi Kupon

Heru juga menyampaikan bahwa IKN juga akan diberikan kurban sapi, tepatnya akan diberikan ke Masjid Darussalam, Desa Tengin Baru, IKN.

“Artinya lebih dari 36 sapi, beratnya bermacam-macam. Sapi Ongole, beratnya bervariasi dari 800 kilo sampai 1 ton,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam penyaluran hewan kurban ini presiden akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan setempat dan Dirjen Kementerian Agama.

“kami pastikan semua sapi dalam sebuah proses di dalam rangka pemilihan tersebut melalui rangkaian-rangkaian kesehatan, sehingga terhindar dari penyakit,” katanya.

Terkait jadwal pengiriman sapi, Heru akan mengatakan mereka akan mulai mengirimnya antara Jumat sore ini atau Sabtu besok pagi.

Baca Juga: KEREN! Sebanyak 19 Seniman Ikut Pameran Seni Jakarta PROVOKE! Kadisbud DKI: Mereka Harus Difasilitasi

Pemerintah berharap dengan pembagian sapi qurban ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan menjadi berkah di Hari Raya Idul Adha 2024. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.