Jakarta

Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Khotib Prof Mohammad Nuh, Tema Wakaf Bangun Kesejahteraan Umat

Ainun Kusumaningrum | 26 Juli 2024, 08:10 WIB
Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Khotib Prof Mohammad Nuh, Tema Wakaf Bangun Kesejahteraan Umat

AKURAT JAKARTA - Jam berapa shalat Jumat? Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 26 Juli 2024.

Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh Khotib: Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA.

Beliau yakni mantan Menteri Pendidikan RI.

Baca Juga: Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Khotib Prof Nomor Achmad Tema Fungsi ZIS dalam Pengentasan Kemiskinan

Adapun tema khutbah yang diangkat adalah: Peran Wakaf Dalam Membangun Kesejahteraan Umat

Untuk imam Shalat Jumat akan dipimpin oleh H.A. Husni Ismail, M.Ag dan H. Martomo Malaing, SQ., M.A

Adapun muadzin Shalat Jumat adalah  Ilham Mahmuddin, S.Pd.I dan Muh. Syawal Mubarok, S.Sos

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 26 Juli 2024, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat 26 Juli 2024 M atau 20 Muharram 1446 H yakni waktu Adzan pukul 12.03 (WIB).

Berikut gata cara Shalat Jumat

1. Bersuci dan Berwudhu

Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah

Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.

3. Menunjukkan Shalat Jumat

Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.