Jakarta

Coding Bakal Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Bisa Mulai dari Kelas 4, Berikut Penjelasannya

Ainun Kusumaningrum | 29 November 2024, 13:43 WIB
Coding Bakal Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Bisa Mulai dari Kelas 4, Berikut Penjelasannya

AKURAT JAKARTA  - Coding Bakal Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Bisa Mulai dari Kelas 4, Berikut Penjelasannya.

Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya dan menyetujui pembelajaran coding di sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan hal itu usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: Sering Makan Pedas, Ternyata Banyak Juga Efek Positifnya Lho, Simak Informasinya di Sini.

Menurut dia, Kemendikdasmen akan memasukkan pelajaran coding sebagai kurikulum atau mata pelajaran pilihan di sekolah.

“Dimulai dari sekolah dasar, mungkin nanti akan kita kaji apakah mulai dari kelas 4 atau seterusnya," katanya dikutip dari halaman presiden RI.

Menurutnya, coding bisa diselenggarakan sebagai bagian dari materi pelajaran pilihan di sekolah.

Baca Juga: Maesyal-Intan Digdaya di Kabupaten Tangerang, Beri Efek Domino Lambungkan Suara Andra-Dimyati di Banten

“Bapak Presiden sangat mendukung untuk pembelajaran coding di sekolah,” imbuh Abdul.

Selain tentang coding, Presiden juga membahas tentang evaluasi kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Mendikdasmen menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai pelaksanaan zonasi.

Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat, Berikut Daftar Lengkap Perolehannya Usai Main Cemerlang

Kebijakan zonasi tersebut, kata dia, nantinya akan diputuskan dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Prabowo.

“Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru.

Yang kajiannya terus kami lakukan, dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet,” jelas Abdul Mu’ti. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.