Berapa Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2025? DPRD Desak Pemprov Segera Putuskan Setelah Presiden Prabowo Naikkan 6,5 Persen

AKURAT JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," ujar Presiden Prabowo sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (3/12/2024).
Kenaikan Upah minimun sebesar 6,5% tersebut, berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Presiden menyebut, kenaikan upah tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Baca Juga: Keandalan Mesinnya Tidak Diragukan, Toyota Kijang Innova Diesel 2017 Bekas Masih Jadi Primadona
Sementara untuk upah minimum sektoral, Presiden Prabowo menekankan bahwa hal tersebut akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan
Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov segera menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2025.
Anggota Komisi B DPRD DKI, M Taufik Zoelkifli, menyatakan bahwa penetapan UMN 6,5 persen oleh Presiden Prabowo merupakan angka tengah antara tuntutan buruh dan pengusaha.
"Buruh kan minta dinaikkan 7-10 persen, sementara pengusaha minta 3,5 persen saja. Presiden Prabowo menetapkan 6,5 persen. Ini harus kita syukuri," kata Taufik, Selasa (3/12/2024).
Taufik meminta Pemprov segera menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2025. UMP yang dapat mengakomodir keinginan pekerja serta pengusaha.
Namun demikian, Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati dalam menetapkan UMP 2025.
Sebab, banyak program pemerintah pusat yang akan memotong uang rakyat. Seperti kenaikan PPN menjadi 12 persen, kewajiban Tapera, hingga penghapusan subsidiBaca Juga: HIBURAN GRATIS! Akhir Pekan Ini Ada Festival Wisata Salatiga 2024 di Kampung Singkong, Berikut Rangkaian Acaranya BBM.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menyusun peraturan menteri (Permen) terkait kenaikan UMP 2025. Dia menyebut, penyusunan Permen tersebut ditargetkan selesai Rabu (4/12) besok.
"Karena itu adalah kebijakan dari Presiden, kita follow up bagaimana teknis detailnya. Kami sedang menyusun peraturan Menteri. Targetnya, insya'allah besok (selesai) ya," kata Yassierli, Selasa (3/12/2024).
Yassierli menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan harmonisasi lintas kementerian untuk penyesuaian penyusunan Permen yang akan diterbitkan tersebut.
Menaker menargetkan, penetapan UMP pada masing-masing daerah paling lambat tanggal 25 Desember 2024.
"Ini kita lagi buat timelinenya. Kita kejar. Sesudah ini kan gubernur tetapkan UMP, kemudian UMK, termasuk upah minimum sektoral. Target kami di internal, ya sebelum 25 Desember," kata Yassierli.
Nah, jika mengacu pada keputusan Presiden yang menaikkan 6,5 persen, berarti berapa perkiraan besaran UMP di DKI Jakarta tahun depan?
Diketahui, Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta pada 2024 sebesar Rp 5.067.381. Dengan adanya kenaikan sebesar 6,5 persen, maka UMP Jakarta pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 5.396.760.
Jika akhirnya jumlah tersebut disepakati dan ditetapkan menjadi UMP DKI tahun 2025, maka UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Jumlah tersebut lebih dua kali lipat dari UMP Jawa Barat dan Jawa Tengah. UMP Jawa Barat 2025 sebesar Rp 2.191.136 dan Jawa Tengah sebesar Rp 2.169.348.
Berikut daftar lengkap perkiraan UMP 2025 di 38 provinsi:
- Aceh: Rp 3.685.615
- Sumatera Utara: Rp 2.992.559
- Sumatera Barat: Rp 2.994.246
- Riau: Rp 3.508.775
- Jambi: Rp 3.234.533
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
- Bengkulu: Rp 2.670.039
- Lampung: Rp 2.893.068
- Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
- DKI Jakarta: Rp 5.396.760
- Jawa Barat: Rp 2.191.136
- Jawa Tengah: Rp 2.169.348
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Timur: Rp 2.305.985
- Banten: Rp 2.905.119
- Bali: Rp 2.890.060
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969
- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
- Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.525
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.487
- Gorontalo: Rp 3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
- Maluku: Rp 3.141.699
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Papua Barat: Rp 3.613.545
- Papua: Rp 4.285.847
- Papua Tengah: Rp 4.285.847
- Papua Pegunungan: Rp 4.285.847
- Papua Barat Daya: Rp 4.285.847
- Papua Selatan: Rp 4.285.847
Demikian informasi seputar perkiraan UMP tahun 2025. Semoga bermanfaat! (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



